Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP, Mahasiswa Teriakin 'DPR Bego' -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP, Mahasiswa Teriakin 'DPR Bego'

Thursday, September 26, 2019


Bima, mimbarNTB.com-- Sebelum merangsek masuk dengan merobohkan pintu Gerbang depan Gedung dewan perwakilan rakyat Kabupaten Bima, Ratusan mahasiwa dari BEM STIH Muhammadiyah Bima meneriakan revolusi juga menyebutkan 'anggota dewan bego'. 

Selain membawa bendara merah putih, mahasiswa juga membawa poster yang bertuliskan kantor DPRD Kabupaten Bima disegel. 

Teriakan tersebut sebagai bentuk protes penolakan mereka terhadap revisi UU KPK dan RKUHP.
Mahasiswa berhasil merangsek masuk setelah berhasil merobohkan pintu Gerbang depan gedung DPRD Kabupaten Bima. (Mimbar NTB.com) Dokumen.
Pantauan mimbarNTB.com sekitar satu Jam secara bergantian mahasiswa berorasi menyampaikan tuntutannya, akhirnya hanya wakil Ketua DPRD Muhammad Aminulah bersedia mengajak dialog massa aksi di ruangan pansus yang turut dihadiri oleh Kapolres Bima Kota. 

Sementara 44 anggota dewan yang baru dilantik Rabu kemarin tanggal 25 September 2019 tak masuk kantor. 

Semua tuntutan yang disampaikan oleh demonstran dicatat oleh Maman selaku Ketua PAN Kabupaten yang akan disampaikan ke Ketua DPRD sementara. 

"Semua aspirasi teman teman mahasiswa akan kami sampaikan ke pemerintah pusat karena itu domainnya mereka," ucap Maman saat berdialog dengan mahasiswa di ruangan pansus DPRD Kabupaten Bima di Jalan Gatot Subroto Kota Bima pada Kamis 26 September 2019.

Meskipun dialog berjalan alok, namun tetap aman dan tertib. Usai dialog, mahasiswa pun membubarkan diri secara tertib dan akan kembali mendatangi gedung DPRD dengan membawa sejumlah rekomendasi hasil telaah kritis mendalam soal alasan penolakan mereka terhadap Revisi UU KPK dan RKUHP. (DN)