Kedapatan Bawa Shabu, 2 Pria Di Dompu Dibekuk Satresnarkoba Polres -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kedapatan Bawa Shabu, 2 Pria Di Dompu Dibekuk Satresnarkoba Polres

Saturday, November 14, 2020

 

Satresnarkoba Polres Dompu membekuk dua orang pria karena orang pria tersebut kedapatan membawa Narkotika jenis Shabu-Shabu, akibat perbuatannya kedua pria kini ditahan di Mako Polres Dompu. 
DOMPU, MIMBARNTBCOM - Satuan Reserse Narkotika Polres Dompu membekuk dua orang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu di pinggir jalan raya Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Sabtu (14/11) malam sekira Pukul 20.36 Wita.

Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah dalam pres rilisnya menerangkan bahwa dua tersebut berinisial GJ usia 29 tahun warga Dusun Labuhan Desa Hu'u Kecamatan Hu'u sedang AS berusia 42 tahun warga asal Dusun Labuhan Desa Hu'u Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu. 

Lanjut Hujaifah menjelaskan selain menangkap dua pria, anggota Satresnarkoba Polres Dompu juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, satu gulungan tisue putih berisi satu buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat satu gulung plastik klip transparan yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta 1 buah Hp Vivo warna hitam, Uang tunai Rp. 50 ribu, dan 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Pop warna Hitam beserta kunci kontak. 


Dikatakannya, pengungkapan kasus ini berawal dari Informasi yang didapatkan oleh Anggota Sat Resnarkoba dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang dicurigai sedang membawa Narkotika jenis sabu-sabu yang akan mengarah ke Kecamatan Hu'u, dengan ciri ciri menggunakan sepeda motor Honda Beat Pop warna Hitam. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Sat Resnarkoba dengan menerjunkan para personilnya menuju ke arah kecamatan Hu'u.

Namun Di tengah perjalanan, tutur Hujaifah, Tim menemukan sepeda motor yang berciri seperti info yang didapatkan dengan membawa satu orang penumpang. Tepatnya di pinggir jalan sebelum Makam Pahlawan Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Tim memberhentikan kendaraan tersebut. Merasa terciduk, terduga pelaku yang duduk di belakang membuang sesuatu ke arah pinggir jalan.

"Setelah diamankan dan didapati identitas para terduga yaitu saudara GJ dan AS. Tim memanggil masyarakat yang berada di sekitar  TKP untuk ikut menyaksikan proses penangkapan serta penggeledahan terhadap para terduga dan sekitar TKP tempat terduga membuang sesuatu.
Alhasil, dari penggeledahan tersebut, tim menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, sekitar 10 meter dari tempat diberhentikannya Sepeda Motor kedua terduga. Guna pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga beserta barang bukti lantas digelandang di Mako Polres Dompu," jelas Hujaifah. 

Mb01