Imigrasi Bima Bentuk Desa Binaan di Dompu, Perkuat Edukasi Layanan dan Pencegahan CPMI Non-Prosedural -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Imigrasi Bima Bentuk Desa Binaan di Dompu, Perkuat Edukasi Layanan dan Pencegahan CPMI Non-Prosedural

Jumat, 17 April 2026

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, Joko Widodo, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Khairul Insyan, dan Asisten I Setda Dompu, Ardiansyah, saat menyerahkan piagam pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Kamis (17/04). Program ini digagas untuk mempermudah penyebaran informasi layanan keimigrasian sekaligus mencegah praktik Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
 

DOMPU, MIMBARNTB – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima resmi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kabupaten Dompu. Inisiatif ini digulirkan sebagai upaya strategis untuk mempermudah penyebaran informasi layanan keimigrasian sekaligus meningkatkan edukasi pencegahan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural.

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, Joko Widodo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi. Menurutnya, pembentukan desa binaan merupakan langkah konkret dalam memperluas jangkauan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

 

"Di program ini, kami menekankan sinergi pelayanan keimigrasian dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kami mengedukasi warga mengenai prosedur yang benar agar masyarakat terhindar dari informasi yang menyesatkan dan merugikan," tegas Joko.

 

Lebih lanjut, Joko menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat transformasi pelayanan yang diusung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dengan tagline "Imigrasi Harus Untuk Rakyat-rakyat".

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Khairul Insyan, memberikan apresiasi dan arahan terkait pentingnya perencanaan berbasis data serta dukungan penuh terhadap program pemerintah demi hasil pembangunan yang optimal.

 

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Bidang Penempatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu, M. Rifaid, menyoroti masih maraknya permasalahan tenaga kerja non-prosedural. Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi CPMI dan perlunya peningkatan koordinasi intensif antara Disnaker dan Imigrasi guna meminimalisir risiko yang dihadapi pekerja migran.

 

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, A. Hafid Najamuddin, menjelaskan bahwa Program Desa Binaan Imigrasi dirancang tidak hanya sebagai sarana edukasi, tetapi juga untuk membentuk sistem early warning atau deteksi dini dalam pencegahan TPPO dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM).

 

"Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi keimigrasian," ujar Hafid.

 

Acara diakhiri dengan penyerahan piagam pembentukan Desa Binaan Imigrasi oleh Kepala Kantor Imigrasi Bima yang didampingi oleh Sekda Dompu dan Asisten I Setda Kabupaten Dompu, Ardiansyah.

 

Melalui program ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara instansi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan migrasi yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai tindak pidana keimigrasian.


(Tim).