![]() |
| Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, saat memimpin rapat koordinasi penanganan masalah ketertiban umum. Pemerintah kota akan menindak tegas pelanggaran terkait hewan ternak berkeliaran dan parkir liar demi keamanan serta kenyamanan bersama. |
KOTA BIMA, MIMBAR NTB – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, memimpin langsung rapat koordinasi membahas situasi ketertiban umum (Trantibum) di ruang kerjanya, Senin (13/04/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Asisten Setda, Kepala Dinas Peternakan, Kasat Pol PP, Inspektorat, Bagian Hukum, hingga Camat Rasanae Barat dan Mpunda.
Fokus pembahasan tertuju pada dua masalah krusial yang saat ini mengganggu kenyamanan masyarakat, yaitu maraknya hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya serta praktik parkir liar di berbagai titik strategis kota. Kedua persoalan ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak estetika kota.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan agar seluruh dinas teknis segera mengambil langkah tegas berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Ia menekankan bahwa menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota adalah prioritas utama.
“Hewan ternak yang dilepasliarkan sangat membahayakan pengguna jalan dan merusak fasilitas kota. Begitu juga parkir liar yang memicu kemacetan dan menarik retribusi di luar ketentuan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Rahman.
Lebih jauh, orang nomor satu di Kota Bima ini menolak alasan ketidakmampuan dalam menindak pelanggaran. Menurutnya, kinerja aparat harus berbasis pada pengabdian, bukan pertimbangan politik semata.
“Saya tidak ingin ada bahasa 'tidak bisa ditindak'. Kita digaji oleh rakyat. Kalau saya berpikir politik, mungkin saya tidak ingin menindak, tetapi ini adalah bentuk pengabdian dan kecintaan saya untuk daerah ini. Saya ingin masalah ini segera diselesaikan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dinas terkait akan meningkatkan intensitas patroli dan penertiban. Hewan ternak yang berkeliaran akan diamankan dan pemiliknya akan dikenakan sanksi administratif. Di sisi lain, oknum parkir liar juga akan ditindak tegas.
Pemerintah Kota juga mengimbau partisipasi masyarakat. Pemilik ternak diminta bertanggung jawab mengurung hewan peliharaannya, sementara warga diharapkan memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan demi kenyamanan bersama. (Tim)


