Nekad Mencuri Kambing, 2 Orang Pemuda Diringkus Aparat Polsek Pajo -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Nekad Mencuri Kambing, 2 Orang Pemuda Diringkus Aparat Polsek Pajo

Tuesday, March 2, 2021

DOMPU - Nekad melakukan aksi pencurian terhadap satu ekor kambing, dua pemuda AN (20) asal BTN Dusun Mangga Dua, Desa Ranggo dan FR (17) asal Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, diringkus aparat Polsek Pajo, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 16.40 wita.


Saat melancarkan aksinya, AN dan FR sempat dipergoki warga sekitar BTN. Karena ketahuan, keduanya melarikan diri tanpa membawa barang bukti. Hingga beberapa jam kemudian, petugas berhasil menangkap salah satu terduga yakni AN meski nyaris dihakimi massa. Sedangkan FR diamankan pada malamnya sekira pukul 20.00 Wita.

Awalnya AN diajak FR untuk mengambil 1 ekor kambing jantan yang menurutnya kambing tersebut milik FR. Saat keduanya hendak menangkap kambing, tiba-tiba datang warga memergokinya lalu meneriakinya maling. Keduanya pun kaget dan melepas kambing nahas itu lalu kabur melarikan diri.

"Mendapat laporan warga, personil Polsek Pajo dipimpin Kapolsek, Iptu Abdul Malik SH meluncur ke TKP untuk mengejar kedua terduga pelaku. Salah satu terduga yakni AN berhasil diamankan di rumahnya beberapa jam kemudian, sedangkan FR berhasil lolos," beber Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah melalui pres rilisnya. 

Tidak berhenti di situ, sekira pukul 20.00 Wita, saat anggota lainnya melakukan penyelidikan kemudian diperoleh informasi bahwa FR berada di sekitar rumahnya di Desa Lepadi. Kapolsek kemudian kembali memerintahkan anggota untuk menjemput FR, sembari menggalang warga untuk tidak main hakim sendiri. 

"Setelah dilakukan negosiasi dengan pihak keluarganya, FR akhirnya dapat menyerahkan diri ke Mapolsek. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Pajo untuk diperiksa lebih lanjut, mengingat banyak laporan warga terkait tindak kejahatan yang sama terjadi di sekitar lokasi tersebut," jelasnya. 

MB01