Sosialisasi Implementasi Perijinan Berbasis Resiko, DPMPT-SP Kota Bima Target Pertumbuhan Usaha Meningkat -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Sosialisasi Implementasi Perijinan Berbasis Resiko, DPMPT-SP Kota Bima Target Pertumbuhan Usaha Meningkat

Tuesday, November 14, 2023

Kota Bima, mimbar ntb. -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Kota Bima kembali melakukan sosialisasi tentang implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, yang dilaksanakan di hotel Mutmainnah Home Stay, Selasa (14/11/2023).

Ist. 

Agenda tetersebuihadiri Kepala DPMPT-SP, H Lalu Sukarsana, Sekretaris Daerah H Muhtar Landa, Kabid Ridwan, pemateri manajer bisnis Bank BRI Taufik Ismail serta 40 perwakilan peserta dari pengusaha mikro. 

Kepala DPMPT-SP Kota Bima H Lalu Sukarsana menyampaikan, seiring berkembangnya teknologi dan akses informasi maka pemerintah memudahkan para pelaku usaha untuk mengurus izin usaha. Maka sejak diluncurkan pada Agustus 2021, OSS berbasis resiko kini telah menerbitkan lebih dari 1 juta Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Artinya pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan perizinan, untuk memudahkan akses masyarakat untuk membangun usaha. Maka malalui sosialisasi ini, kami ingin para peserta yang hadir bisa mengetahui tata cara mengurus izin serta upaya pengembangan usaha demi kesejahteraan ekonomi," ujarnya. 

Bagi pelaku UMK di Kota Bima kata Lalu Sukarsana, terdapat beberapa keuntungan dalam penggunaan aplikasi OSS Indonesia diantaranya, mengurus NIB mudah dan cepat, kemudian dapat mengetahui keaslian perizinan berusaha melalui scan QR Code yang tercantum dalam dokumen, lalu bisa melacak proses izin berusaha, kemudian bisa lebih memahami tentang perizinan berusaha berbasis resiko, dapat panduan izin berusaha hingga layanan ini menyediakan fitur video yang berisi panduan dan informasi tentang perizinan berusaha.

"Dengan adanya NIB, maka akan menambah peluang usaha untuk mendapatkan pelatihan, lalu fasilitas pembiayaan dari perbankan dan mendapatkan kesempatan mengikuti pengadaan barang dan jasa," katanya. 

Sementara itu Sekda Kota Bima H Muhtar mengapresiasi kiprah DPMPT-SP yang terus giat melaksanakan kegiatan sosialisasi implementasi berusaha berbasis risiko. Tentu kegiatan ini dimaksudkan untuk membuka wawasan bersama, bahwa sebagai kota transit dan jasa telah memberikan kemudahan dalam akses berusaha. 

"Melalui regulasi kemudahan berusaha untuk mendapatkan perizinan berusaha pada sistem oss, hendaknya akan mendorong percepatan realisasi investasi di Kota Bima. Sehingga menumbuh kembangkan perekonomian, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya. 

(**).