Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kota Bima dari Partai Perindo -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kota Bima dari Partai Perindo

Rabu, 31 Januari 2024

Zulkifli resmi menggantikan Hj Ipa Suka melalui PAW. 

Kota Bima.-Sekda Kota Bima, H Mukhtar Landa menghadiri pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima dari Partai Perindo di gedung DPRD Kota Bima, Rabu (31/1/2024).


Pergantian anggota DPRD merupakan hal yang biasa terjadi dalam suatu organisasi politik, namun PAW kali ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 171.2_55 Tahun 2024, tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bima yang ditetapkan pada tanggal 22 Januari 2024.

Pelantikan ini menunjukkan komitmen partai Perindo dalam menjaga soliditasnya dalam menjalankan tugas-tugas legislatif. Anggota yang baru dilantik yakni Zulkifli Maman dari Partai Perindo yang menggantikan Hj Ipa Suka, diharapkan dapat melanjutkan perjuangan dan visi misi yang telah dicanangkan oleh pendahulunya.

Sekda sampaikan ucapan selamat kepada Zulkifli Maman beserta keluarga. Ia berharap, Zulkifli dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban ini dengan sebaik-baiknya dalam periode DPRD Kota Bima 2019-2024.

Tak hanya kepada Zulkifli, Sekda juga sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Hj Ipa Suka yang telah memberikan karya dan pemikiran dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah selama 
4 tahun mengabdi. 

"Terimakasih atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra pemerintah," ucap Sekda. 

Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD yang baru dilantik agar dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya.

"Kami yakin dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, anggota DPRD yang baru akan mampu menjalankan amanah rakyat dan melanjutkan agenda-agenda pembangunan di Kota Bima," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Zulkifli Maman yang baru saja dilantik memberikan komitmen untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan berjanji untuk menjalankan fungsi legislasi dengan integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat di setiap kebijakan yang dihasilkan.

Pergantian anggota DPRD melalui PAW ini diharapkan tidak hanya sebagai proses formalitas semata, melainkan juga untuk memperkuat representasi politik yang berkualitas. 

(**).