Jika Ada Money Politik, Bawaslu Kota Bima Minta Laporkan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Jika Ada Money Politik, Bawaslu Kota Bima Minta Laporkan

Wednesday, February 7, 2024

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dr Khairul Amar. 

Kota Bima.-Isu money politik menjelang pemilu tahun 2024 di Kota Bima ternyata telah sampai ke telinga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima.


Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dr Khairul Amar meminta kepada masyarakat agar berani melaporkan ke bawaslu jika ada praktek money politik disertai dengan bukti-bukti.

"Kita menyadari bahwa isu-isu pembagian uang kerap kali terdengar di Kota Bima tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait praktek money politik oleh timsus peserta pemilu dan peserta pemilu itu sendiri," kata Khairul Amar pada media via WhatsApp, Kamis (8/2/2024).

Amar mengatakan, pihaknya akan menindak tegas dan memproses, jika ada laporan money politik dalam bentuk apapun sepanjang itu memenuhi unsur-unsur. 

"Jika ada laporan dan laporan itu memenuhi unsur formil dan materilnya, insya Allah kami tindak. Bawaslu tetap menjalankan tugas sesuai prosedur, mekanisme dan peraturan perundang- undangan lainnya. Jika ada laporan dan temuan kami langsung tindak," tegasnya. 

Selain itu, Amar mengajak masyarakat untuk menciptakan pemilu 2024 yang kondusif, aman dan damai. 

"Harapan kami, masyarakat menciptakan kondusifitas pemilu yang aman dan damai dan tetap menjadi gerbong terdepan sebagai penentu pemimpin yang diharapkan. Pada momentum pemilu ini, kami juga berharap kepada kita semua agar menggunakan hak pilih masing-masing berdasarkan hati nurani dan tanpa intimidasi oleh kelompok manapun," harapnya.

(Din/mb).