62 Petugas Pantarlih Pilkada 2024 Kecamatan Ambalawi Dilantik -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

62 Petugas Pantarlih Pilkada 2024 Kecamatan Ambalawi Dilantik

Senin, 24 Juni 2024

 

Pelantikan Petugas Pantarlih Pilkada 2024 Kecamatan Ambalawi. 


Bima.-Sebanyak 62 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 se Kecamatan Ambalawi resmi dilantik, di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Tolowata, Senin (24/06/2024). 

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek), Apel Siaga Pantarlih dan Coklit serentak terhadap para tokoh di masing-masing desa, di Kecamatan Ambalawi. 

Acara pelantikan ditangani oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ambalawi dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang turut disaksikan oleh Anggota KPU Kabupaten Bima, Camat Ambalawi, Kapolsek, Danposramil, Ketua Panwascam serta Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) di enam desa.

Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Aminuddin Majid dalam arahannya menekankan agar Pantarlih yang dilantik betul - betul mengedepankan rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diemban, serta mengedepankan etika sebagai penyelenggara. 

"Kita teman - teman merupakan bagian dari penyelenggara pilkada 2024, saya berharap pantarlih betul - betul melayani pemilih dengan ramah dan penuh etika," ucapnya. 

Lebih lanjut, Aminuddin menyampaikan bahwa Pantarlih merupakan ujung tombak dari tahapan penyusunan data pemilih. "Maka dari itu bekerjalah dengan baik, sesuai dengan tata cara coklit sebagaimana tertuang dalam materi bimtek dan regulasi yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Ketua PPK Ambalawi, Alamsyah Gojali menyampaikan ucapan selamat kepada Calon Pantarlih terpilih serta ucapan terima kasih karena telah bergabung menjadi bagian dari penyelenggara pilkada 2024.

"Kami sangat mengapresiasi kemauan teman - teman untuk berpartisipasi langsung sebagai bagian dari penyelenggara, semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah," tuturnya.

Gojali juga berharap Pantarlih dapat bekerja sama dengan baik dengan PPK dan PPS dalam melakukan pencocokan penelitian (Coklit). 

"Sehingga menghasilkan data pemilih yang baik, dan intinya jika ditemukan masalah di lapangan jangan lupa komunikasi dan koordinasi dengan PPS," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Panwascam Ambalawi, Ade Prasetiawan mengingatkan Pantarlih bahwa kegiatan coklit tidak bisa berjalan sendiri, akan tetapi diawasi oleh PKD. 

"Jajaran kami di tingkat desa akan mengawasi kerjanya teman - teman, jika ada yang salah maka akan kami sampaikan himbauan dan saran perbaikan," jelasnya.

Teman - teman pantarlih merupakan bagian dari penyelenggara teknis yang bekerja di bawah naungan KPU, sementara Kami dan PKD merupakan penyelenggara pengawas yang bekerja di bawah naungan Bawaslu yang tugasnya mengawasi. 

"Kita merupakan satu kesatuan, hanya berbeda pada fungsi kelembagaannya saja, karena penyelenggara pemilu atau pemilihan itu ada tiga, KPU, Bawaslu dan DKPP," terang Ketua Panwascam yang akrap disapa Ade Naga.

Disampaikan oleh Ade Naga bahwa dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih ini, dasar hukumnya jelas yakni PKPU Nomor 7 Tahun 2024. "Regulasi  itulah yang kami awasi," tutupnya.

Usai acara pelantikan, Bimbingan teknis dilakukan oleh PPK dan PPS dengan memaparkan materi tata cara coklit, pengenalan formulir dan pelaporan, serta penerapan aplikasi E - Coklit. Kemudian dilanjutkan dengan Apel siaga dengan memberikan arahan - arahan sebelum pantarlih melaksanakan coklit serentak terhadap tokoh - tokoh yang ada di kecamatan Ambalawi.

(Dae ellank/**).