![]() |
| Ketua Komisi Lingkungan Hidup dan Kehutanan PB HMI MPO, Abdul Halik. |
MATARAM – Perhimpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan penyesalan mendalam terkait rencana aksi demonstrasi bertajuk Tuntutan Pemekaran Pulau Sumbawa (PPS) yang direncanakan digelar di kawasan strategis Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Menurut HMI, penentuan lokasi aksi tersebut dinilai tidak tepat, berpotensi menimbulkan banyak dampak buruk, serta mengganggu roda perekonomian masyarakat luas.
Ketua Komisi Lingkungan Hidup dan Kehutanan PB HMI MPO, Abdul Halik, dalam keterangannya di Mataram, Minggu (31/5/2026), menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum memang dijamin undang-undang sebagai hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut tidak boleh dilaksanakan dengan cara mengabaikan atau merugikan hak dan kepentingan orang lain yang sedang beraktivitas.
“Menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional warga negara. Namun, pertanyaan besar kami, kenapa harus dipilih lokasi Pelabuhan Poto Tano? Kenapa tidak digelar di gedung parlemen atau kantor eksekutif? Toh, pesan dan aspirasi yang disampaikan tetap akan didengar oleh pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Halik.
Ia menekankan, Pelabuhan Poto Tano merupakan jalur urat nadi dan pusat akses perekonomian yang sangat vital, tidak hanya bagi masyarakat Sumbawa, tetapi juga bagi masyarakat Lombok dan wilayah sekitarnya. Lokasi ini menjadi titik temu perputaran barang, jasa, dan mobilitas warga sehari-hari. Aksi unjuk rasa di titik tersebut dikhawatirkan akan melumpuhkan aktivitas ekonomi yang sangat bergantung pada kelancaran akses pelabuhan.
Halik pun menyarankan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemuda yang berencana menggelar aksi untuk memindahkan titik kumpul dan lokasi aksinya ke tempat yang lebih tepat dan tidak mengganggu fasilitas umum strategis. Langkah ini dianggap penting demi menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan kepentingan ekonomi masyarakat luas tetap terjaga.
“Jangan sampai karena satu kepentingan kelompok, kepentingan banyak orang yang menggantungkan hidup di jalur ini menjadi rusak dan terhambat. Poto Tano adalah sentral ekonomi rakyat, jangan dijadikan ajang yang justru merugikan rakyat itu sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Halik juga mengungkapkan keresahannya terkait potensi konflik sosial. Ia mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi gesekan atau benturan antara massa aksi dengan pengguna jasa pelabuhan, pedagang, maupun masyarakat umum yang beraktivitas di lokasi tersebut. Risiko ketertiban dan keamanan dinilai sangat tinggi jika aksi tetap dipaksakan di kawasan vital itu.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk tidak memberikan izin pelaksanaan aksi unjuk rasa di area vital Pelabuhan Poto Tano. Menurutnya, penolakan izin ini bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan langkah pencegahan demi keamanan, keselamatan, dan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat luas.
“Risikonya terlalu besar. Kami berharap kepolisian bijak dalam mempertimbangkan izin, dan para perencana aksi mau berpikir ulang demi kebaikan bersama. Aspirasi tetap tersampaikan, namun tidak merugikan kepentingan publik yang lebih besar,” pungkas Halik. (Tim).


