Sejumlah kios yang disisir yaitu, di Kelurahan Tanjung, Paruga dan Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
"Saat dilakukan penyisiran oleh tim Sat Resnarkoba pada sejumlah kios yang ada di tiga kelurahan tersebut, tidak ditemukan adanya Miras Oplosan,"jelas Humas Polres Bima Kota, BRIPKA. Hendra.
Hanya Miras jenis Sofi sebanyak 5 Botol, bir bintang 7 botol, yang berhasil disita oleh Tim Sat Resnarkoba, saat melalukan razia.
"Razia tersebut, bertujuan untuk menertibkan peredaran minuman keras oplosan dan miras tradisional,"pungkasnya.
MB-01