Soal Patung di Wane, 8 Tokoh Monta Selatan Keluarkan Pernyataan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Soal Patung di Wane, 8 Tokoh Monta Selatan Keluarkan Pernyataan

Kamis, 24 Oktober 2019

BIMA, MIMBARNTB.com - Delapan tokoh Monta selatan memberikan pernyataan terkait patung di desa Tolotangga Kecamatan Monta. pernyataan dibuat saat pertemuan yang digelar pada Kamis (24/10) disebuah vila di Wane tepat patung itu dibangun.

Adapun delapan tokoh yang dimaksud yaitu Syarifuddin HMT selaku Ketua Adat Tolotangga juga mantan Sekdes, Arifin SSos Kepala Dusun Wane, Suhardin tokoh muda - BPD terpilih Desa Wane, Alimin Husen Ketua BPD Tolotangga berdomisili di Wane, Syarif Al-Kisah Humas Pokdarwis desa Waro, Sunardin Kepala Dusun Tolouwi, Jufrin selaku Tokoh Masyarakat Sondo dan Syahrawadin Tolotangga selaku Pokdarwis.



Adapun pernyataan delapan tokoh tersebut yaitu sebagai berikut: 

1. Bahwa lokasi tersebut merupakan lahan pribadi milik Bapak Kombespol Eka Wana Prasta mantan Kapolres Bima yang dibeli labur dari salah seorang warga Tolotangga yang bernama M Saleh Makka sekitar 4 tahun lalu. Lahan tersebut luasnya lebih kurang 4 Hektar  dan telah disertifikat.

2. Bahwa patung patung tersebut berada dalam lahan pribadi dan merupakan hiasan taman yang dalam proses pendiriannya diketahui secara pasti oleh kami sebagai pemuka.

3. Bahwa Kami dan seluruh masyarakat 7 Desa di wilayah Monta Selatan tidak pernah merasa risih dengan keberadaan patung hiasan taman tersebut.

4. Bahwa kami berkeyakinan keberadaan hiasan taman sebagaimana dimaksud bukanlah suatu hal yang menjadi ancaman pelunturan nilai budaya dan kearifan lokal, apalagi melunturkan aqidah.

5. Kami mengetahui secara pasti bahwa bangunan di lokasi tersebut bukanlah tempat beribadah atau cikal bakal rumah ibadah, melainkan vila yang dijadikan tempat peristirahatan bagi pemiliknya sewaktu-waktu datang untuk berkunjung atau berlibur.

6. Keberadaan vila dan berbagai ornament taman di lokasi tersebut telah menjadi daya tarik yang memberi manfaat bagi kunjungan wisatawan dan hal tersebut memberi dampak positif pada kreatifitas pemuda (Kelompok Sadar Wisata) sehingga mengalihkan para pemuda dari melakukan perbuatan - perbuatan yang melanggar hukum dan norma.

7. Kami menghimbau dengan sangat kepada pihak manapun untuk tidak gegabah mengembangkan issu - issu yang dapat melahirkan stigma negatif yang membuat wilayah kami terus diimagekan tidak aman, sehingga berdampak pada kurangnya minat masyarakat luar untuk berkunjung/ berwisata.

8. Bahwa kami semua berkomitment untuk tetap menjaga keutuhan dan keharmonisan (Kamtibmas) di lokasi kawasan pantai Wane, umumnya Kecamatan Monta dan Kabupaten Bima demi dinamisnya kelanjutan pembangunan dan transformasi sosial kemasyarakatan serta kami tidak akan  terpancing dengan adanya hal-hal yang bersifat profokatif dari pihak luar yang belum tentu mengetahui secara pasti terkait dengan keadaan sosial kemasyarakatan dan wilayah Monta Selatan.

9. Berharap pada waktu-waktu selanjutnya terdapat upaya - upaya seluruh pihak untuk terus
memajukan kawasan Pantai Wane dan menjadikannya sebagai sentra pariwisata. (DN)