Bantuan Sosial Tunai Tahap Pertama Akan Mulai Cair Besok -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Bantuan Sosial Tunai Tahap Pertama Akan Mulai Cair Besok

Senin, 18 Mei 2020

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Drs Andi Sirajudin, AP., MM. 
BIMA, MIMBARNTB.COM - Bantuan sosial tunai (BST) di Kabupaten Bima akan launcing pencairan tahap pertama pada Selasa (19/5) besok. 

Sebanyak 23.669 BST dari kementerian sosial RI akan dicairkan melalui kantor Pos dan pencairannya dilakukan oleh seluruh kantor Pos di Kabupaten Bima. 

Untuk persyaratan pencairan BST, masyarakat penerima manfaat BST diwajibkan untuk membawa satu lembar foto copy KTP bersama KTP asli serta diwajibkan mentaati protokol penanganan virus corona atau covid-19 yaitu menggunakan masker bila ke kantor Pos. 

Kadis Dinsos Kabupaten Bima Drs Andi Sirajudin, AP, MM mengatakan launcing pencairan BST akan dilakukan di kantor Woha. 

"Kepala Kantor Pos Cabang Bima datang minta ijin ke saya bahwa besok akan mulai bagikan BST dilakukan di seluruh kantor Pos di Kabupaten Bima dan untuk loncing di Pos Tente," ungkap Andi Sirajudin pada awak media, Senin (18/5) pagi. 

Andi jelaskan, sementara sisanya sebanyak 3.800 pencairan bantuan sosial tunai (BST) tahap pertama melalui rekening Bank masyarakat penerima manfaat yaitu melalui Bank BRI dan BNI. 

"Kalau penerima manfaat sudah punya rekening bank secara otomatis akan masuk," jelas Andi Sirajudin.

Dia berharap, semoga dengan adanya bantuan sosial tunai (BST) bisa meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang Bima mengatakan dalam mensukseskan pencairan Bantuan sosial tunai (BST) kantor pos akan bekerja sama dengan pendamping sosial, pendamping desa dan pendamping PKH serta pendamping sosial lainnya. 

"Kami akan berkolaborasi dengan pendamping yang lain, mereka akan melakukan sosialisasi ke masyarakat penerima manfaat di desa-desa," bebernya. 

Dia menegaskan pencairan BST akan berdasarkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk itu, dia imbau kepada masyarakat penerima manfaat BST agar membawa foto Copy KTP disertai aslinya. 

"Pencairan berdasarkan NIK yang ada di KTP, dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai Masker saat datang ke kantor Pos, Pembayaran nanti ada barkotnya selama tiga tahap yaitu sejenis kupon," bebernya. 

Sementara Andi Sirajudin menambahkan, pihaknya akan mengatur agar pencairan BST akan diberlakukan protokoler kesehatan penanganan Covid 19 atau Virus Corona. 

"Pencairan nanti perdesa, akan dipanggil oleh kantor Pos. Rencananya kantor Pos akan melayani 2 sampai 3 desa untuk satu hari. Dibuka jam 08.00-16.30 Wita," tutupnya. 

(mb01)