Dalam Surat keputusan DPP PAN nomor PAN/A/Kpts/KU/-SJ/083/VI/2020 menyatakan DPP PAN memberikan Persetujuan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Drs. H. Syafruddin H.M Nur, M. Pd dan Ady Mahyudi.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno di Jakarta, 24 Juni 2020.
Dengan mengantongi SK DPP PAN, maka terjawab sudah isu hoaks selama ini yang mengatakan pasangan Syafa'ad tak dapat kendaraan politik pada kontestasi perebutan kursi sebagai orang nomor satu dan dua di Kabupaten Bima 2020.
Bendera biru resmi berada di tangan pasangan Syafa'ad dengan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Bima sebanyak 6 kursi.
(ADV)