Baca Juga
|
KPU Kabupaten Bima Melakukan Verifikasi Faktual Parpol. |
BIMA, MIMBARNTB.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima saat ini tengah melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah setiap Pengurus dan anggota Partai Politik (Parpol) untuk memastikan kesesuaian Identitas kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik berdasarkan ketentuan yang ada.
Ketua KPU Kabupaten Bima melalui kasubag Umum, Muhammad Ilham mengatakan, proses verifikasi faktual kini sedang berjalan sejak tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022 yang tersebar di 18 Kecamatan berdasarkan jadwal dan tahapan.
“Adapun beberapa poin yang akan diverifikasi yakni memastikan Kesesuaian Identitas Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon Peserta Pemilu Tahun 2024," ujar Ketua KPU, Jum'at (21/10/2022).
Lebih lanjut, Ilham menjelaskan, pada tahapan verifikasi faktual dilakukan dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah yang didampingi langsung oleh Staf Bawaslu Kabupaten Bima.
|
KPU Kabupaten Bima Melakukan Verifikasi Faktual Parpol. |
“Pada verifikasi faktual tersebut KPU melakukan verfak terhadap pengurus partai politik dan anggota partai politik,” jelasnya.
Sementara Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Melalui Kabit Humas Erwin, ST mengatakan, ada delapan Partai Politik (Parpol) yang difaktualkan di lapangan untuk diawasi.
Selain itu, tujuan dari Pengawasan yang dilakukan Bawaslu tersebut untuk memastikan terhadap proses verfak yang dilakukan KPU sesuai dengan undang- undang yang berlaku.
(Zal)