Kapolres Bima Kota Warning Sanksi Berat Bagi Personil Terlibat Narkoba -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kapolres Bima Kota Warning Sanksi Berat Bagi Personil Terlibat Narkoba

Senin, 07 November 2022

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi. 

KOTA BIMAMIMBARNTB.COM -- Sanksi dan hukuman berat menjadi resiko yang harus diterima oleh oknum personil polisi yang terbukti terlibat pusaran narkoba.


Begitu warning keras yang disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi saat memimpin apel pagi jajaran Polres Bima Kota, Senin pagi (7/11/2022).

Peringatan yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polres Bima Kota saat apel pagi tersebut disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi guna mengingatkan seluruh personil Polres Bima Kota agar tidak terlibat dalam jual edar narkoba dalam bentuk apapun.

Pejabat nomor satu di Mako Polres Bima Kota mengatakan, pesan ini sebagai ejawanta dan meneruskan ultimatum yang sama disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan peringatan yang sama disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto.


"Ini perintah Kapolri dan Kapolda. Saya ingatkan kembali pada seluruh personil untuk tidak main-main dengan masalah narkoba," tegasnya.

AKBP Rohadi berharap, jika personil polisi tidak ingin menerima resiko yang paling berat dari Institusi, maka sebaiknya seluruh personil tidak mendekati atau terlibat pada pusaran narkoba.

"Saya minta kepada rekan-rekan untuk tidak bermain di pusaran lingkaran narkoba. Sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda sudah jelas dan saya pun sudah sering menyampaikan terkait masalah narkoba, apabila ada yang bermain makan resiko ditanggung diri sendiri," tegasnya melalui pres rilis diterima media, Senin (7/11/2022).

(red)