Sekda Kabupaten Bima Pimpin Rembug Stunting -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Sekda Kabupaten Bima Pimpin Rembug Stunting

Wednesday, October 18, 2023

Pemerintah Kabupaten Bima melaksanakan Rembug Stunting. 

Bima - Pemerintah Kabupaten Bima melaksanakan Rembug Stunting (Aksi #3) kegiatan konvergensi percepatan penurunan stunting di kabupaten Bima, Rabu (18/10), yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Drs. H. M.Taufik HAK, M.Si di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.


Sekda yang memimpin pertemuan tersebut didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Taufik, ST, MT, Kadis Sosial, Tajuddin,SH,. M.Si, Kadis PMD Kamaluddin, S.Sos dan Kepala DP3AP2KB Nurdin, S.Sos. 

Kegiatan Rembug Sunting Aksi #3 merupakan kegiatan dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penanganan stunting pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang diharapkan dapat memberikan tindakan nyata dari semua instansi terkait. Kegiatan ini juga sebagai evaluasi untuk memperkuat komitmen dan dukungan pemangku kebijakan dan mitra kerha dalam penurunan angka stunting.

"Oleh karena itu diperlukan sinergi dan kolaborasi unit kerja terkait bagi pencapaian target yang telah ditetapkan," jelas Sekda pada kegiatan yang juga dihadiri Kadis Perkim M. Chandra Kusuma AP, para Sekretaris dan Kabid OPD terkait.

Sekretaris Daerah Drs. H. Taufik HAK, M.Si, dalam sambutannya secara khusus mengharapkan peran aktif pemerintah kecamatan dan Pemerintah desa. Kepada 9 Camat dan para Kepala Desa lokus stunting yang diundang, Sekda H. M.Taufik menekankan agar semua elemen dari Tim Teknis dinas terkait hingga ke pemerintah kecamatan dan desa untuk berkoordinasi lebih intensif dalam mengidentifikasi penyebab serta penanganan stunting.

“Saya harap semua pihak terkait serius dan mengajak serta masyarakat bagaimana menerapkan pola hidup sehat, cara mengidentifikasi penyebab stunting, agar kita semua bisa menekan angka stunting tersebut," imbuh Sekda dihadapan seluruh Tim Percepatan Penuruan Stunting Kabupaten Bima.

Usai menyampaikan sambutan, Sekda didampingi para kepala OPD terkait melakukan Penandatanganan Berita Acara Rembug Stunting dan penandatanganan Komitmen Bersama dengan OPD teknis.

(*).