Tim Terpadu Tidak Serius, Penertiban APS dan APK Kandung Unsur Kampanye Gagal Dilakukan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Tim Terpadu Tidak Serius, Penertiban APS dan APK Kandung Unsur Kampanye Gagal Dilakukan

Wednesday, November 22, 2023

Kota Bima, Dijadwalkan pada hari Rabu (22/11/2023), Tim Terpadu akan melakukan penertiban APS rasa APK di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Ule Kecamatan Asakota, lanjutan sisanya kemarin gagal dilaksanakan. 

Anggota Bawaslu Kota Bima melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan sekaligus PIC penertiban APS dan APK Kota Bima Dr. Khairul Amar, HA dan Camat Asakota, Suryadin. 

Penertiban APS rasa APK yang mengandung unsur kampanye semuanya akan diturunkan atau dicopot, karena mengingat belum masuknya jadwal kampanye. 

Camat Asakota Kota Bima Suryadin mengatakan, penertiban APS rasa APK mengandung unsur kampanye hari ini tidak jadi dilaksanakan, karena  ketidak kehadiran perwakilan dari DLH, Satpol dan Kesbangpol. 

Padahal, kata Suryadin, penertiban ini merupakan instruksi dari Pj Wali Kota Bima melalui WhatsApp group, namun sebagian tim Terpadu tidak mengindahkannya. 

"Kami dari Camat Asakota, Bawaslu telah menunggu di kelurahan Melayu mulai jam 09 hingga jam 11. Kami kecewa, sebab ini perintah Pj Wali Kota selaku pimpinan, harusnya dilaksanakan dan ditaati," ungkap Suryadin di ruangan kerjanya, Rabu (22/11/2023). 

Suryadin menyampaikan semangat pemerintah kecamatan Asakota memastikan dan menyukseskan pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu mengedepankan pemilu santun damai. 

Tak hanya itu, Suryadin mengajak peserta pemilu untuk kerja sama menurunkan masing-masing APS rasa APK, tidak harus menunggu diterbitkan oleh Tim Terpadu. 

Sementara anggota Bawaslu Kota Bima melalui kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan sekaligus PIC penertiban APS dan APK Kota Bima Dr. Khairul Amar, HA menyampaikan bahwa tidak ada keseriusan dari Tim terpadu yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Bima untuk melakukan penertiban APS dan APK yang mengandung unsur kampanye. 

Ia menyayangkan tidak ada kerja kolektif Kolegial dalam melakukan Penertiban APS dan APK di Kota Bima. 

"Bahwa APS dan APK di Kota Bima yang mengandung unsur ajakan dan kampanye sebelum masuk tahapan kampanye bisa ditertibkan oleh tim terpadu yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kota Bima," harapnya Dr Amar di ruangan kerjanya Camat Asakota siang ini. 

(**).