![]() |
| Ketua DPRD Kota Bima Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota Terkait Raperda LPJ APBD 2025. |
KOTA BIMA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-2 dengan agenda utama penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung secara resmi di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., didampingi Wakil Ketua I Alfian Indrawirawan, S.Adm., dan Wakil Ketua II M. Ryan Kusuma Permadi, S.H. Turut hadir Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., Sekretaris Daerah Kota Bima, seluruh anggota DPRD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat lingkup Sekretariat Daerah, serta unsur terkait lainnya.
Mewakili Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota Feri Sofiyan menyampaikan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban yang diamanatkan peraturan perundang-undangan sekaligus bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Laporan ini memuat realisasi pelaksanaan APBD tahun 2025 yang telah melalui proses pemeriksaan dan audit. Ini menjadi gambaran menyeluruh atas kinerja pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai capaian yang tercatat tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Bima, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat. Feri Sofiyan berharap pembahasan yang akan dilakukan berjalan secara objektif dan konstruktif.
“Kami mengharapkan masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD dapat menjadi bahan evaluasi penting guna meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta kualitas pelayanan publik ke depannya,” ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat. Kegiatan ini mencerminkan kesepahaman bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga prinsip akuntabilitas serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan warga Kota Bima.
(Tim Redaksi)


