Imigrasi Bima Gelar Diseminasi Kebijakan Keimigrasian, Perkuat Sinergi Lintas Instansi di Kota Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Imigrasi Bima Gelar Diseminasi Kebijakan Keimigrasian, Perkuat Sinergi Lintas Instansi di Kota Bima

Rabu, 04 November 2026

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, Sudirman Sugeng, bersama Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., CGCAE, dan para undangan dalam kegiatan Diseminasi Kebijakan Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 di Ruma Dinning, Kota Bima, Kamis (5/11/2026).

KOTA BIMA – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima menggelar kegiatan Diseminasi Kebijakan Keimigrasian tentang Global Citizenship of Indonesia, PIMPASA, dan Layanan Data Keimigrasian Tahun Anggaran 2026, Kamis (5/11/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WITA tersebut digelar di Ruma Dinning, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Agenda ini menjadi ruang sosialisasi sekaligus penguatan koordinasi antara jajaran Imigrasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan.


Sejumlah pejabat dan perwakilan instansi diundang dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Kapolres Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim Bima, perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima, Badan Narkotika Nasional Kota Bima, Rutan Kelas IIB Bima, serta sejumlah insan pers, termasuk ANTARA, Sergap, Mimbar NTB, dan Kick News.


Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, Sudirman Sugeng, menyampaikan salam hormat dari Kepala Kantor Imigrasi yang berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut.


Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan diseminasi tersebut.


Menurut Sudirman, tantangan kebijakan keimigrasian ke depan membutuhkan koordinasi yang kuat, keterbukaan terhadap saran dan masukan, serta diskusi konstruktif dari seluruh pihak terkait.


Ia berharap para pemangku kebijakan tidak hanya memahami substansi kebijakan keimigrasian, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan dan keberhasilan program keimigrasian.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., CGCAE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Bima atas terselenggaranya kegiatan tersebut.


Ia menilai diseminasi kebijakan keimigrasian memiliki arti strategis di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat antarnegara yang semakin dinamis.


Menurutnya, pergerakan manusia lintas negara saat ini tidak hanya berkaitan dengan kunjungan wisata, tetapi juga menyangkut kepentingan investasi, pendidikan, pekerjaan, serta berbagai kepentingan lainnya.


Karena itu, Sekda berharap kegiatan diseminasi tidak sekadar menjadi forum penyebarluasan informasi, melainkan juga menjadi sarana membangun pemahaman bersama, meluruskan informasi yang keliru, melakukan identifikasi terhadap berbagai persoalan, serta merumuskan langkah-langkah koordinasi ke depan.


"Pemerintah Kota Bima akan terus membangun sinergi dengan Kantor Imigrasi," demikian penegasan Sekda dalam sambutannya.


Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga agar kebijakan dan pelayanan keimigrasian dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.


Pada kesempatan tersebut, Sekda Kota Bima secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Kebijakan Keimigrasian Global Citizenship of Indonesia, PIMPASA, dan Layanan Data Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima Tahun Anggaran 2026.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, peningkatan pemahaman, serta koordinasi lintas instansi dalam menghadapi dinamika dan tantangan pelayanan keimigrasian di wilayah Bima.