Polsek Langgadu, Ringkus Pelaku Pencuri Ternak Warga -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Polsek Langgadu, Ringkus Pelaku Pencuri Ternak Warga

Saturday, September 30, 2017

Bima, mimbarntb.com-Polsek langgudu berhasil meringkus pelaku pencuri 2 (Dua) ekor Kambing, kejadian tersebut pada hari Jum'at 29 september 2017, sekitar pukul 23.30 Wita, TKP dijalan Raya Dusun Rore Desa Dumu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. 
IPDA Suratno Kasubag Humas Polres Bima Kota, Melalui WhatsApp, membenarkan, pelaku berinisal NRN, 21 tahun pekerjaan wiraswasta pemuda asal Desa Dumu Kec. Langgudu Kab. Bima, berhasil diringkus pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wita ungkapnya.

Pemilik Kambing Sukrin 27 Tahun petani RT.08 RW.04 Dusun Rore Desa dumu Kec.Langgudu Kab. Bima berhasil diwawancara langsung oleh Wartawan dilapangan, diduga pelaku tersebut kerap mencuri ternak milik para warga, salah satunya korbannya, Ina Samu (60) tahun, petani asal Rt.08 Rw.04 Dusun Rore Desa Dumu Kec.Langgudu Kabupaten Bima.

"Ia Nak, sebelum pengambil kambing tersebut, Bahwa pelaku Sempat Mondar-mandir sama temanya",ungkapnya. 

Adapaun Kronologis penangkapan pelaku, sekitar pukul 07.40 wita, pelaku sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, Namun pas di jembatan Desa Dumu, pelaku langsung dihadang oleh warga kemudian dibawah ke Kantor Desa Dumu untuk diamankan, namun sampai di kantor Desa Dumu pelaku sempat melarikan diri, namun pelaku berhasil ditangkap kembali oleh warga dan dipukulin. Sehingga sekitar pukul 08.00 wita Pers Polsek Langgudu yang dipimpin langsung Oleh Iptu Sirajudin SH, langsung turun di TKP melakukan evakuasi.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Langgudu, guna diproses lebih lanjut.