Tidak Puas Jadi Penjual Tempe, Alih Profesi Jadi Bandar Narkoba, Digerebek -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Tidak Puas Jadi Penjual Tempe, Alih Profesi Jadi Bandar Narkoba, Digerebek

Monday, September 25, 2017

Bima,mimbarntb.com. Tergiur keuntungan besar, MH (42) tahun yang beralamat di lingkungan Sarata, Rt 19/06 Kelurahan Paruga Kota Bima, MH yang diketahui Penjual tahu, Digerebek Oleh Team Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota di kediamanya sekitar pukul 21.20 Wita,  yang di Back-up oleh personil Patmor dan Personil Polsek Rasanae Barat Senen (25/9/2017).
Team Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota
Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah MH sering terjadi transaksi jual beli Narkoba Jenis Sabu-sabu, setelah mendapatkan Informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota yang di Back-up oleh personil Patmor dan Personil Polsek Rasanae Barat langsung menuju ke TKP. Pada saat penggeledahan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa yaitu : 3 Klip plastik yang berisi Sabu-sabu dengan berat  belum dilakukan timbangan oleh tim
2 bong, 1 Hp merek Nokia yang berwarna hitam, 1 tabung kaca, 1 tas warna putih bercorak hitam,
1 tas warna merah yang berisikan uang tunai (Uang belum dihitung oleh penyidik) dan 1 buah dompet warna hitam beisikan uang (Uang belum dihitung oleh penyidik).

Pada saat penggeledahan disaksikan oleh, Jufrin Kasim (37) Tahun, pekerjaan pedagang, Ketua Rt 19 Rw 06 Lingkungan, Sarata Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Suharmaji (49) ahun, pekerjaan wiraswasta, dan Ketua Rt 17 Rw 06 lingkungan Sarata, Kel. Paruga Kec. Rasanae Barat Kota Bima. 

Kuat Dugaan, bahwa pelaku MH 42 tahun yang diamankan saat penggeledahan tersebut, diduga Bandar Narkoba, yang sehari-hari Pedagang Tempe, beserta DG 40 tahun pekerjaan Swasta, lingkungan Pane Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. 

"Ia benar, bahwa di rumah MH ini sering datang Orang-orang yang tidak kami kenal, kami Curiga, dan setelah dilakukan penggerebekan Oleh aparat, jadi kami kaget, ternyata dikediaman MH ini Sudah beberapa kali melakukan transaksi Barang haram Ungkap Kedua pelaku diduga Bandar Narkoba, MH dan DG.

Kemudian sekitar pukul 23.10 wita, tim melakukan penggeledahan di rumah SR, 38 Tahun Perempuan, Rt 16 Rw 06 Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, beberapa barang bukti yang diamankan dirumah SR,1, timbangan digital, 3 bungkus plastic klip, 2 HP Nokia warna putih, 1, Isolasi, 4, sendok yang terbuat dari pipet, 1, gunting, 1 bungkus pipet, 1 Korek Gas.

Kini para pelaku beserta barang bukti, diamankan di Mako Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.(Red)