![]() |
Sri Herawati TKW asal Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima |
![]() |
Mulyanto Staf Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, saat ditemui langsung ditempat kerjanya. |
Sri Herawati diberangkatkan oleh PT. SANTOSA KARIA ADI TAMA, sejak Juli 2017 dengan nomor Paspor AU004707.
Mulyanto Staf Dinas Transmigrasi Kabupaten Bima, saat ditemui langsung ditempat kerjanya, mengatakan "Negara tujuan pengiriman Sri Herawati yang tercatat di Dinas Transmigrasi yaitu Singapura" Selasa, (31/10).
Mulyanto menambahkan terkait hal tersebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan menunda dan melarang PT. SANTOSA KARIA ADI TAMA beroperasi di Bima.
"Kami sudah pending operasional PT tersebut di Bima"jelasnya.
Sri Herawati hingga kini belum diketahui keberadaannya di negara jiran Malaysia, sejak dia kabur dari rumah majikannya karena diduga mendapatkan penyiksaan oleh majikannya. Aminah ibunya Sri Herawati mendapat informasi tersebut dari orang Malaysia melalui seluler 01017601119398647, orang yang menemukan Sri herawati di rumah sakit Malaysia beberapa waktu lalu. (MB 04)