Puluhan Massa BEM STIH Menggelar Aksi Di Pemkot Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Puluhan Massa BEM STIH Menggelar Aksi Di Pemkot Bima

Thursday, October 19, 2017

BIMA, MIMBARNTB.com - Puluhan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhamadiyah Bima menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Bima Kami 19/10/2017.Terkait pembangunan mesjid terapung, Reklamasi pantai di Amahami dan normalisasi sungai di Kota Bima yang menelan anggaran 125 Milyar.

Massa aksi berorasi depan gerbang masuk kantor Walikota Bima di kawal ketat oleh Sat Polpp Kota Bima dan anggota Polres Bima Kota 
Dalam orasinya Ketua Bidang Aksi dan Advokasi BEM STIH Muhammadiyah Bima Rustam, mengatakan tidak adanya transparansi terkait penggunaan anggaran negara yang bersandar pada regulasi mekanisme UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), UU No.1 tahun 2014 perubahan atas UU No.27 tahun 2007 , Pepres No.5 tahun 2016 UUD pasal 33 ayat 3 dan UU No.5 tahun 1960 tentang pokok -pokok agraria serta UU 32 tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

Lanjut Rustam "Saya atas nama BEM STIH Muhamadiyah Bima dengan tegas menolak niat pemkot Bima dalam Hal ini bapak Walikota Bima H. Qurais H. Abidin yang memiliki gagasan pembangunan masjid terapung dan Reklamasi pantai".

Tidak hanya berkutat pada persoalan itu saja namun Rustam juga menyoroti terkait normalisasi sungai di Kota Bima yang menelan anggaran 125 Milyar, diantaranya anggaran yang bersumber dari BPBD Prov. NTB senilai 75 M dan 50 M yang bersumber dari BWS NT1. "Dari anggaran sebanyak itu kegiatannya sia-sia saja. Karena tehnik pekerjaannya salah, harusnya kegiatan itu dimulai dari hilir baru ke hulu sehingga ketika terjadi banjir dapat teratasi dengan baik" ungkapnya.

Massa sempat ingin merobohkan gerbang masuk pemkot Bima dan sempat bersitegang dengan aparat Sat PolPP. Karena kecewa tidak ada satupun perwakilan pemerintah Kota Bima bersedia menemui dan berdialog dengan mereka.

Sekitar 3 jam massa aksi berorasi, akhirnya massa menuju ke kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bima menyampaikan aspirasi yang sama seperti yang disampaikan di pemkot.

Namun massa aksi mengancam akan menggalang massa lebih banyak untuk kembali menggelar aksi sampai semua tuntutannya di dengarkan oleh Pemkot Bima.

Massa tidak hanya berorasi di Pemkot Kota Bima dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bima, mereka juga berorasi di BKD Kab. Bima, DPRD Kab. Bima, Inspektorat, Capil Kab. Bima dan Kantor Bupati Bima.

Adapun tuntutan massa aksi antara lain.

Pertama: Meminta pertanggungjawaban Walikota Bima untuk segera menghentikan pekerjaan normalisasi sungai, karena dinilai hanya menghabiskan anggaran negara, sebab tidak sesuai mekanisme pekerjaan.

Kedua: Menolak adanya normalisasi sungai yang disebabkan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan untuk menyelamatkan anggaran 125 Milyar, karena pemkot lebih mementingkan agenda politik ketimbang membangun kemaslahatan masyarakat.

Ketiga: Meminta KPK dan BPK agar segera mengaudit siapapun yang dianggap makar dari masalah ini, sehingga pemkot tidak sewenang -wenang mengeluarkan kebijakan berdasarkan kepentingan pribadi yang pada akhirnya merugikan masyarakat banyak.

Keempat: Meminta Pemkot Bima agar segera menggusur bangunan di tepian air khususnya di jembatan padolo karena menghambat arus aliran sungai dari berbagai hulu sungai yang ada.

Kelima: Dari serangkaian program tersebut seharusnya pemkot tidak semena-mena dalam menjalankan roda kekuasaan, apalagi memanfaatkan moment tersebut sebagai agenda politik semata. (MB 01)