BIMA, MIMBARNTB.com - Perombakan regulasi secara besar-besaran yang dilakukan pemerintah terkait layanan publik patut mendapat apresiasi, selain dapat terciptanya pelayanan yang lebih praktis dan cepat, pemerintah hugs ingin merubah paradigma yang selama ini melekat pada masyarakat bahwa berurusan dengan birokrasi itu rumit dan banyak memakan biaya. Diakui atau tidak Kata dia, sebab selama ini telah banyak oknum-oknum yang memanfaatkan kerumitan peraturan sebagai ajang untuk mendapatkan penghasilan dengan calo sebagai mitra kerja mereka dalam meraih keuntungan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Demisioner HMI MPO Cab. Bima, Amir.
Ketua Demisioner HMI MPO Cabang Bima, Amir. |
"Dimana peran para calo diduga merupakan kaki tangan atau dihendel langsung oleh Zunaidin. Tidak mungkin Kadis tidak mengetahui siapa saja staf atau pengawai yang terlibat praktik percaloan tersebut, bohong kalau Kadis nggak tahu. Kalau itu alasan Kadisnya tidak memantau kinerja bawahannya." pungkas Amir di depan Disdukcapil Kab. Bima Jum'at 03/11/2017.
Selain itu aktifis HMI MPO ini meskipun pihak Disdukcapil telah memasang baliho peringatan yang berisi himbauan untuk warga agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan KTP, KK, SURAT PINDAH, AKTA KELAHIRAN dan AKTA KEMATIAN, tapi himbauan yang terpampang di kantor Disdukcapil
itu hanya seperti hiasan dinding yang tidak berarti. Justru keberadaan Calo dianggap menguntungkan oknum Disdukcapil, sehingga keberadaanya di Disdukcapil Kab. Bima dibiarkan.
"Kerja serius pemerintah dalam membenahi pelayanan publik selalu ternodai oleh para oknum- oknum yang tamak. Pemberantasan Pungli yang jadi seruan Bupati Bima masih sangat jauh dari harapan"
Amir Menambahkan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Bima yang mengangkat Zunaidin sebagai kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bima telah salah karena kata Amir, Beliau itu tidak amanah juga tidak memiliki kemampuan dan keahlian. sebab menurutnya dalam sistem pelayanan yang dilakukan di Dinas tersebut selalu menimbulkan rasa kecewa dan ketidakpuasan bagi setiap orang atau warga yang mendapatkan pelayanan untuk membuat KTP, KK, AKTA KELAHIRAN, AKTA KEMATIAN, dan SURAT PINDAH.
"Saya berharap kepada Bupati Bima untuk mengambil langkah tegas, juga pada team Saber Pungli harus segera menelusuri dan mengadili Kadis Disdukcapil yang diduga menghendel calon di kantornya. Jika tidak maka sama halnya keberadaan Disdukcapil yang diduga menghendel calo itu dibiarkan oleh Bupati dan Team Saber Pungli" jelas Amir.
Sementara Kadis Disdukcapil coba kami konfimasi lewat WhasApnya, namun tidak di jawab. (01)