Dalam Razia Digelar Polsek Rasanae Barat Berhasil Amankan Obat Terlarang Dan Sajam -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Dalam Razia Digelar Polsek Rasanae Barat Berhasil Amankan Obat Terlarang Dan Sajam

Saturday, November 25, 2017

Barang Bukti 
MimbarNTB.com. Kota Bima | Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota yang di back-Up oleh empat anggota Patmor Sabhara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasanae Barat AKP. Hatta, Sip melakukan razia rutin disejumlah lokasi. Razia dilakukan sekitar pukul. 21.30 wita Sabtu 25/11/2017. Dalam Razia tersebut Polisi berhasil amankan pelaku serta menyita barang bukti.

Polisi mengamankan Pelaku HENDRO, 24 tahun, petani, Rt. 02 Rw. 01 Desa. Katua Kec. Dompu Kab. Dompu yang telah memiliki/menguasai obat-obatan jenis TRIHEXYPHENIDYL sebanyak 30 papan tanpa ijin. Tempat kejadian di Paruga Na,e Kota Bima.

Polisi juga amankan pelaku Taufan, 23 tahun, Mahasiswa, Rt 08/03 Desa. Sa,i Kec. Soromandi Kab. Bima, serta barang bukti senjata tajam berupa 1 buah golok, pelaku diamankan Di Lapangan Serasuba Kota Bima.

Selain itu Polisi amankan Fahrul Rahman Hakim, 16 thn, pelajar, lingkungan. Gilipanda Rt 014/06 Kel. Sarae Kec. Rasanae Barat Kota Bima telah diamankan kedapatan mengusai/ memiliki barang senjata tajam berupa ketapel 1 buah  dan panah busur 3 buah, di Pantai Lawata Kel.Dara Kec. Rasanae Barat Kota Bima.

Sedangkan Farhan, 16 thn, pelajar, Desa. Sangian Kec. Wera Kab. Bima diamankan kedapatan memiliki barang senjata tajam berupa pisau lipat. Pelaku ditangkap di Paruga Na'e Kel. Manggemaci Kec. Mpunda Kota Bima.

Keempat orang tersebut diamankan di Mapolsek Rasanae Barat Kota Bima. (Red)