BIMA, MIMBARNTB.com - Kedua belah pihak, Nunung Erni Waty bersama suaminya Usman Ismail selaku sponsor penyalur tenaga kerja indonesia (TKI) dengan Ahmad Hamzah suami dari Sri Herawati (TKW) asal Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat yang dikirim ke negara Malaysia, beberapa hari sebelumnya kedua belah pihak sempat berselisih namun kini telah sepakat untuk bermusyawarah terkait kelanjutan upaya pemulangan Sri Herawati ke daerah asalnya Bima NTB.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Usman Ismail selaku penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI), juga dihadiri Oleh kepala Desa Waro kec.Monta, M. Ali. SH, Serta Tokoh-tokoh pemuda setempat yang diwakili oleh Amrin S. Sos dan Syarif Alkisah.
Adapun Surat pernyataan bersama kedua belah pihak sebagai berikut:
1. Saya sebagai pihak pertama berjanji dan berusaha serta mencari informasi dengan berbagai cara atas keberadaan Sri Herawati di Malaysia.
2. Apabila Sri Herawati sudah atau telah ditemukan maka saya pihak kesatu akan segera memulangkan ke negara Indonesia sampai kerumah orangtuanya yang beralamat di Rt. 02. Rw. 01 Simpasai.
3. Saya pihak kedua sepakat atas nama pribadi atau keluarga akan selalu mendesak pihak pertama dan berkoordinasi terus keberadaan Sri Herawati apakah telah ditemukan atau belum kepada pihak kedua dan pihak kesatu harus berusaha semaksimal mungkin terkait masalah ini.
4. Dan selanjutnya kami kedua belah pihak bersama-sama pro aktif selalu mencari informasi keberadaan Sri Herawati melalui pemerintah, kepolisian Raja Malaysia Agency TKI bahkan kerabat yang berada diluar negeri.
5. Dengan selesainya Surat pernyataan bersama ini ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan saksi -saksi maka pihak pertama dan kedua belah pihak tidak ada saling saling lapor dan melapor bahkan mengekspos kemedia sosial lainnya sebelum ada informasi ditemukan Sri Herawati dengan tanggal dan waktu belum bisa kami tentukan.
![]() |
Surat Pernyataan Bersama |