Pengerjaan Irigasi Diduga Belum Rampung, Lidik Resmi Lapor Pelaksana |
Kasat Reskrim Bima Kabupaten, Dafid Sidik saat dikonfimasi lewat via seluler membenarkan adanya Laporan LSM Lidik yang masuk ke kantornya Senin (13/11).
"Iya mas ada" Kata Kasat Reskrim Bima Kabupaten, Dafid Sidik.
Sirnawan setelah menyerahkan laporannya, ungkapkan bahwa laporan tersebut berdasarkan hasil Investigasinya di lapangan menemukan Adanya indikasi dugaan penyimpangan pada pengerjaan proyek tersebut seperti masih amburadul tidak tertata dan volume pengerjaan baru 40%,.
"pengerjaan Proyek tersebut ditinggalkan begitu saja oleh pihak pelaksana, proyek tersebut juga tidak ada asas manfaatnya untuk kepentingan masyarakat setempat" ungkap Sirnawan dengan nada kesal.
Selain itu Sirnawan ungkapkan pelaksana diduga telah menyampaikan laporan SPJ pengerjaan irigasi draenase tersebut, padahal pengerjaan irigasi draenase belum rampung dikerjakan.
Sirnawan pun jelaskan pelaksana proyek tersebut diduga terindikasi melakukan perbuatan yang melawan hukum yang mengakibatkan negara dirugikan.
"Oknum terlapor terindikasi memperkaya diri dan melakukan penyimpangan tindak pidana korupsi" jelasnya.
Sirnawan berharap kepada pihak penyidik Polres Bima Kabupaten agar laporannya segera diproses dan menjadikan laporannya sebagai dasar penyelidikan. (MB 01)