Barang Bukti berhasil disita |
Ipda Suratno jelaskan Razia yang digelar itu sekaligus untuk mengimbau kepada pemilik dan penghuni kos -kosan agar segera melaporkan ke Polsek Asakota apabila melihat atau menemukan gerak gerik orang atau sekelompok orang yang tidak dikenal yang mencurigakan, Agar dapat diantisipasi dini dan tidak mengganggu Kamtibmas.
"Razia dilaksanakan sekitar pukul. 21.30 sampai dengan pukul. 23.15 wita mengsasar kos-kosan yang ada di Wilayah Kelurahan Malayu dan Kel. jatiwangi Kota Bima" ungkap Kasubag Humas Ipda Suratno.
Dalam razia tersebut Polsek Asakota berhasil menemukan 2 sepeda motor tanpa surat-surat yang diakui oleh pemilik bernama WIBAWA PARAGUNA, 20 tahun, Mahasiswa STIH Bima, Rt.06 Rw. 02 Desa Tonda Kec. Madapangga Kab. Bima dan FITRAH, 18 tahun, Pelajar, Rt. 11 Rw. 02 Desa Laju Kec. Langgudu Kab. Bima.
Selain itu Polsek Asakota menyita Miras jenis Sofi sebanyak 3 botol aqua kemasan 600 ml. Barang bukti yang disita sudah diamankan di Mapolsek Asakota. (Red)