Polsek Asakota Gelar Razia Miras, Judi Dan Prostitusi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Polsek Asakota Gelar Razia Miras, Judi Dan Prostitusi

Saturday, November 25, 2017

Barang Bukti berhasil disita
MimbarNTB.com. Kota Bima | Kasubag Humas Polres Bima Kota Ipda Suratno menuturkan bahwa pada hari sabtu kemarin 25/11/2017 Polsek Asakota melakukan Razia di Kos - kosan, dengan sasaran pemberantasan penyakit masyarakat yaitu Miras, Judi dan Prostitusi.

Ipda Suratno jelaskan Razia yang digelar itu sekaligus untuk mengimbau kepada pemilik dan penghuni kos -kosan agar segera melaporkan ke Polsek Asakota apabila melihat atau menemukan gerak gerik orang atau sekelompok orang yang tidak dikenal yang mencurigakan, Agar dapat diantisipasi dini dan tidak mengganggu Kamtibmas.

"Razia dilaksanakan sekitar pukul. 21.30 sampai dengan pukul. 23.15 wita mengsasar kos-kosan yang ada di Wilayah Kelurahan Malayu dan Kel. jatiwangi Kota Bima" ungkap Kasubag Humas Ipda Suratno.

Dalam razia tersebut Polsek Asakota berhasil menemukan 2 sepeda motor tanpa surat-surat yang diakui oleh pemilik bernama WIBAWA PARAGUNA, 20 tahun, Mahasiswa STIH Bima, Rt.06 Rw. 02 Desa Tonda Kec. Madapangga Kab. Bima dan FITRAH, 18 tahun, Pelajar, Rt. 11 Rw. 02 Desa Laju Kec. Langgudu Kab. Bima.

Selain itu Polsek Asakota menyita Miras jenis Sofi sebanyak 3 botol aqua kemasan 600 ml. Barang bukti yang disita sudah diamankan di Mapolsek Asakota. (Red)