Kantor BPN Kota Bima disegel Warga Kelurahan Dara Kota Bima. |
Karena kesal tidak ada tanggapan serius dari pihak BPN Kota Bima, Warga langsung menyegel Kantor BPN. Setelah menyegel Kantor BPN, akhirnya warga menuju Kantor Polres Bima Kota melaporkan hal tersebut terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ismail alias Baba nge.
Sebelum Herman dkk melakukan penyegelan Kantor BPN, mereka terlebih dahulu melakukan audiesi dengan Anggota komisi II DPRD Kota Bima. Mereka meminta kepada Anggota DPRD Kota Bima, untuk mengawasi terbitnya Sertifikat A/n Ismail Baba Nge.
"Kami meminta kepada DPRD meninjau kembali atas Terbitnya Sertifikat Palsu, A/n Ismail Baba Nge. Dan meminta kepada Anggota DPRD Kota Bima, agar mengawasi semua sertifikat yang keluar dari BPN untuk warga Kota Bima" ungkap Herman.
Herman juga jelaskan "sekitar pukul. 12.00. Wita Warga Kelurahan Dara menuju Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota-Bima untuk mempertanyakan terkait dengan Sertifikat Fiktif dan Palsu A/n Ismail Baba Nge. Karena tidak ada respon oleh BPN, hingga untuk sementara Kantor BPN disegel oleh Kelurahan Dara terkait dengan terbitnya Sertifikat Fiktif dan Palsu." (Usman).