Warga Paruga Tolak Rencana Relokasi Rumah Dibantaran Sungai -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Warga Paruga Tolak Rencana Relokasi Rumah Dibantaran Sungai

Thursday, December 21, 2017

Ketua RT. 08Lingkungan Sigi Kelurahan Paruga, Ary Amirulah. 

Kota Bima. MimbarNTB | Menjelang waktu pelaksanaan relokasi rumah warga yang ada di bantaran sungai lingkungan Sigi kelurahan paruga Kota Bima yang rencananya akan dilaksanakan pada awal tahun 2018 mendatang oleh Pemerintah Kota Bima, warga sekitar menolak adanya rencana relokasi tersebut.

Penolakan juga datang dari Ketua Rt.08 lingkungan sigi Kel. pagura, Ary Amirulah, bahwa dia bersama warga bersikeras akan menolak adanya rencana relokasi di wilayah kelurahan paruga.

"Kita tidak mau direkolasi karena ini merupakan tempat tinggal kita sejak dulu. Intinya untuk rencana itu warga tetap menolak" Tegas pria yang akrab di saba Baba Aldo, Rabu (20/12/2017).

Dia jelaskan Penolakan itu berdasarkan keputusan bersama warga, karena hampir semua warga sepakat kalau mereka tidak mau rumahnya direlokasi.

"Ini merupakat komitmen kami bersama dan penolakan itu merupakan harga mati".Tegasnya.

Dia ungkapkan juga bahwa pada saat dilakukan pendataan persetujuan untuk direlokasi, sebanyak 38 warga khususnya di Rt.08 lingkungan sigi kel. paruga yang tinggal dibantaran sungai menolak  rencana tersebut.

Disisi lain Rencana itu pun masih belum jelas kemana warga akan di relokasi. Selain itu Persoalan ganti rugi dan hal lainnya masih diraba-raba dan belum ada kejelasan yang pasti.

"Belum ada kepastian dari Pemerintah Kota Bima soal rencana relokasi itu, dan yang jadi pertanyaan kami disini kemana warga Kelurahan paruga ini akan di relokasi" Tutupnya.