Sat POL PP Kab. Bima Tertibkan Bangunan Liar Di Sepanjang Jalan Baru Panda -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Sat POL PP Kab. Bima Tertibkan Bangunan Liar Di Sepanjang Jalan Baru Panda

Friday, January 5, 2018

Foto pada saat Penertiban 
Kabupaten Bima, MimbarNTB | Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima yang dipimpin oleh Kepala Bidang Operasi Kadrin, SE, MM bersama anggotanya menertibkan semua bangunan liar di sepanjang jalan baru panda pada Jum'at 05/1/2018 pagi.

Kadrin jelaskan penertiban tersebut bertujuan untuk memberi rasa tentram bagi para penguna jalan dan agar sepanjang jalan tersebut terbebas dari bangunan liar yang dapat mengganggu kenyamanan dan keindahan pemandangan di sepanjang pantai.

Kata dia sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah memberikan peringatan dan himbauan kepada para pemilik bangunan agar tidak mendirikan bangunan di sepanjang jalan baru panda sebab bangunan tersebut akan mengganggu para pengguna jalan dan merusak tata kota.

"Ternyata semakin banyak bangunan liar yang berdiri, maka langkah yang diambil adalah membuka terpal bangunan yang berjumlah sepeluh titik dan dibawa ke kantor Desa panda untuk dititipkan kepada yang punya dan selanjutnya akan dibuatkan surat pernyataan. Karena setiap kali upaya peringatan dilakukan, pemilik tidak berada dilokasi bangunan setelah terpal2 tersebut dibawa ke kantor Desa maka satu pemilik datang untuk mengklaim miliknya". Kata dia.

Kadrin juga ungkapkan bahwa pihaknya bukan hanya melakukan penertiban, namun juga memberikan pemahaman dan penjelasan terkait kegiatan penertiban yang dilakukannya.

"Lewat kesempatan ini para pemilik bangunan diberi pemahaman dan penjelasan tentang kenapa bangunan mereka perlu ditertibkan. Melalui upaya persuasif maka pemilik bangunan bersedia untuk membongkar sendiri bangunannya", tandasnya.