Baca Juga
|
Miras jenis Sofi saat dibongkar dari mobil Pick-Up |
Kota Bima, MimbarNTB.com | Personil Polsek Rasanae Barat Kota Bima berhasil mengamankan miras berupa jenis sofi 37,5 liter dengan menggunakan jerigen berisi 30 liter yang dimuat dengn menggunakan truck dengan Nomor Polisi EA 8579 EZ dan mobil Pick-Up tanpa plat berwarna putih. Pengamanan tersebut terjadi di lingkungan Sarata Kelurahan Paruga dan lingkungan pasar Amahami Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat pada Jum'at 16/2/2018 Pukul 21.00 Wita.
|
Puluhan Jerigen Miras jenis Sofi |
Polisi juga mengamankan pemilik miras berinisial RT (33) tahun, asal Srilangka Rt.05/02 Desa Sekakot Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa yang memuat 17 jerigen berisi 30 liter dan 2 jerigen isi 5 liter miras dengan menggunakan truck.
|
Miras jenis Sofi saat diturunkan dari Truck |
Tidak hanya itu, Polisi pun mengamankan sopir inisial WT (23) tahun Mahasiswa asal Rt.10/04 Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamtan Raba Kota Bima yang memuat 10 jerigen isi 30 liter miras dengan menggunakan mobil Pick-Up tanpa plat yang berwarna putih.
Kini barang bukti miras berupa sofi sebanyak 37,5 liter dengan menggunakan jerigen beserta 2 (Dua) unit mobil Truck dan Pick-Up diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk diproses lebih lanjut. (Red)