Polisi Berhasil Amankan Lelaki Terduga Penjual Miras -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Polisi Berhasil Amankan Lelaki Terduga Penjual Miras

Saturday, February 10, 2018

Polsek Wera amankan MS
Kabupaten Bima, MimbarNTB.com | Pada hari Sabtu, 10/2/2018 Pukul 10.00 wita Polisi Sektor Wera berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial MS terduga penjual miras beserta barang bukti di Rt.14/Rw.06, Dusun Nggarorandi, Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Wera IPDA. H. Syamsudin itu dilakukan berdasarkan informasi dari Masyarakat bahwa salah satu rumah warga yaitu rumah MS diduga sebagai tempat penjualan minuman keras (Miras).

Menurut informasi diduga pelaku lahir di Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima dan  dia menikah dengan Wanita asal Desa Wera di Rt. 14, Rw. 06, Dusun Nggarorandi, Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil amankan sejumlah barang bukti yakni berupa 4 jirigen berisi miras jenis sofi, 1 Jirigen dan setengah jirigen berupa  miras jenis sofi, 3 botol Aqua tanggung berisi miras jenis sofi, 1 botol Aqua besar berisi miras jenis sofi dan 1 unit HP merk Samsung.

Pelaku beserta Barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Wera guna proses lebih lanjut. (Red)