Tanggapan Kades Karampi Terkait Aktifis Laporkan Dirinya di Kejari Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Tanggapan Kades Karampi Terkait Aktifis Laporkan Dirinya di Kejari Bima

Selasa, 06 Februari 2018

Kades Karampi, Drs. Rifdun
Bima, MimbarNTB.com | Menanggapi laporan Usrah dan Afriadin, SH ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima pada Senin, 29/1/2018 lalu, Kepala Desa (Kades) Karampi Drs. Rifdun lewat via selulernya Selasa, (6/2) sore mengungkapkan bahwa dia justru mengapresiasi dan mendukung laporan yang dialamatkan kepadanya itu.

Kades yang menjabat dua Periode itu menyatakan laporan yang dialamatkan kepada dirinya itu merupakan bentuk teguran dan peringatan bagi dia agar  kedepannya dia bisa bekerja lebih baik lagi.

Baca juga : Diduga Mark Up ADD, Aktifis Resmi Lapor Kades Karampi Ke Kejaksaan

"Saya mengucapkan terima kasih atas tuntutan mereka, supaya saya bisa instropeksi diri. Saya tidak menyesal apa yang dilakukan oleh mereka, saya mendukung laporan mereka" ungkapnya.

Baca juga : Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Afriadin Polisikan Kades Karampi

Dia berharap kepada pelapor agar laporan tersebut bisa ditarik kembali dan dia juga berharap masalah tersebut bisa dibicarakan secara kekeluargaan dan tidak dibawa keluar dari lingkup desa Karampi demi menjaga nama baik Karampi. Namum apabila para pelapor tidak menarik kembali laporannya, maka dia siap menerima dengan lapang dada, dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca juga : Afriadin Menolak Cabut Laporan, Kades Karampi Tak Masalah Lanjut Atau Damai

"Yang saya harapkan adalah bagaimana mereka bisa ia menarik kembali atau gimana gitu tidak melanjutkan, tetapi kalau mereka terus optimis mau melanjutkan itu tidak menjadi masalah juga." ungkapnya.

Dia yakin bahwa selama ini dia telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak ada yang ditutup-tutupi, namun dia menyadari sebagai manusia tidak terlepas dari kekeliruan.

"Yang perlu dicamkan baik saya maupun mereka dan siapapun agar sama-sama menjaga nama baik Karampi" tutupnya. (02)