Aparat Polsek Wawo berupaya Mempersempit Peredaran Tramadol -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Aparat Polsek Wawo berupaya Mempersempit Peredaran Tramadol

Tuesday, March 13, 2018

Bima, MimbarNTB | Humas Polres Bima Kota Bripka. Hendra Yani mengatakan saat Polsek Wawo menggeledah jok motor merek Yamaha Mio GT berwarna Hitam yang dikendarai oleh IN (19) berhasil ditemukan barang bukti berupa 10 papan berisi 100 butir obat jenis Tramadol pada selasa (13/3) pukul 23.30 wita depan pasar Desa Kambilo.

IN
Penggeladahan itu dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa IN asal Dusun Ronamasa Rt 17/06 Desa Kambilo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima telah mengambil obat tramadol di kediaman Mariam (Mertuanya JN) di Lingkungan Bente Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota Kota Bima yang menurut rencana akan diedarkan di Desa Kambilo Kecamatan Wawo.

"Telah diamankan 10 papan (100 butir) obat jenis Tramadol yang didapat dari IN. Kronologis kejadian saat JN menyuruh IN untuk mengambil Obat Jenis Tramadol di rumah Mariam (Mertua dari JN) di Lingkungan Bente Kel Melayu, Kec Asakota Untuk di edarkan di Wilayah Kec. Wawo tepatnya di Desa Kambilo" ungkapnya.

Kini IN dan barang bukti berupa obat jenis tramadol telah diamankan di Mako polsek Wawo. (Rilis Humas/Dinyan)