Dua Orang Asal Kec. Monta Dibekuk Aparat Kepolisian -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Dua Orang Asal Kec. Monta Dibekuk Aparat Kepolisian

Wednesday, March 7, 2018

Kedua pelaku asal Kecamatan Monta yang menggelapkan motor diamankan di Mako Polsek Rasanae Barat.
Kota Bima, MimbarNTB | Dua orang pelaku yang menggelapkan motor berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian dari Polsek Rasanae Barat, keduanya ditangkap di Kel. Tanjung Kota Bima pada Rabu (7/3). Kedua pelaku berinisial MM (38) asal Desa Tolouwi sedangkan MH (29) asal Desa Sakuru. keduanya berasal dari Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Ditekahui pelaku MM merupakan Residivis kasus pencurian. Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Polres Bima Kota Hendra kepada Media ini.

Hendra menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap sesuai dengan Laporan Polisi/32/III/2018/Sek Rasanae Barat pada Minggu (4/3) lalu, berdasarkan laporan dari korban pemilik sepeda motor SUBHAN (25) warga Kel. Paruga Kota Bima.

Aparat selain mengamankan kedua pelaku juga menyita barang bukti 1 unit Spm Honda Sonic Warna Merah Nomor Polisi B 4801 THR, Noka : MH1KB1112FK009385, Nosin : KB11E1010286.

"Para pelaku meminjam sepeda motor milik korban untuk keperluan menjemput pacar pelaku MH, namun para pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut tanpa seijin korban", ungkap Humas Polres Bima Kota Hendra.

Hendra juga menjelaskan "Para pelaku menghubungi korban via Handphone dan meminta uang kepada korban sebesar 3 juta untuk penebusan sepeda motor tersebut. Pelaku sempat mengancam korban dengan kata-kata "jangan macam-macam nanti saya tembak" sehingga korban menghubungi anggota reskrim Sek Rasbar. Setelah itu personil Reskrim Sek Rasbar dan korban berpura-pura ingin menyerahkan uang yang diminta para pelaku, sehingga pelaku MM datang menemui korban di Kel. Sambinae. Setelah pelaku MM tiba, personil Sek Rasbar langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mako Sek Rasbar. Pelaku MM pun mengakui perbuatannya dan memberitahu keberadaan pelaku MH yang sedang berada rumah NASARUDIN di Kel. Tanjung, sehingga personil Sek Rasbar langsung menuju rumah NASARUDIN dan mengamankan pelaku MH bersama barang bukti yang telah digadainya kepada NASARUDIN dan membawa pelaku serta BB ke polsek Rasbar"

Kini para pelaku beserta barang bukti telah diamanakan di Polsek Rasanae Barat.