IV Orang ASN Telah Direkom Dibina, Ebit Ingatkan Jangan Terlibat Politik Praktis -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

IV Orang ASN Telah Direkom Dibina, Ebit Ingatkan Jangan Terlibat Politik Praktis

Wednesday, March 21, 2018

Ketua Panwas Kabupaten Bima, Abdullah, SH (Ebit)
Kabupaten Bima, mimbarNTB | Panitia Pengawas pemilu (PANWAS) Kabupaten Bima telah memproses empat orang ASN. Keempat ASN tersebut diproses bukan tanpa sebab, karena lantaran mereka berada dilokasi pada saat kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur no urut 1 dan no urut 3 yang dilaksanakan di Kabupaten Bima lalu. Meskipun keberadaan mereka dilokasi hanya sekedar untuk mendengarkan Visi Misi kedua paslon tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panwas Kabupaten Bima, Abdullah, SH.

Baca juga : Sekwan: PAW Samran Sedang Dalam Proses, Ahmad Yani Diusulkan 

Lebih lanjut, keempat orang ASN tersebut pada saat diproses tidak ditemukan melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu (TIPILU).

Untuk itu, pihaknya hanya merekomendasikan keempat orang ASN tersebut pada Bupati Bima untuk dilakukukan pembinaan.

Dengan demikian, Abdullah yang akrab dipangil Ebit mengimbau ASN agar mengulurkan niatnya untuk tidak terlibat pada politik praktis. Namun bila ditemukan, maka pihaknya  tidak akan mentolerirnya dan akan ditindak sesuai  dengan aturan yang berlaku.

Dia juga mengajak kepada semua pihak untuk ikut membantu menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang aman dan kondusif.

“Kami telah memproses empat ASN, namun tidak ditemukan tindak pidana pemilu. Sehingga kami hanya merekomendasikan  kepada Bupati untuk dibina” ungkapnya kepada  awak media ini pada Rabu, 21/3/2018 siang di ruangan kerjanya Jln. Lintas Sumbawa-Bima Desa Talabiu Kecamatan Woha. (mimbarNTB-01)