Sekda Kabupaten Bima Drs. H. Taufik HAK,M.Si saat diwawancara oleh awak media didepan ruangan Direktur RSUD Bima |
Sekda hadir didampingi Humas, bagian Kesra, bagian Hukum, Plt. BKD dan DPPKAD langsung memerintahkan untuk membeli mobil Jenajah.
"Beli mobil khusus untuk mengantar jenazah", Perintah sekda kepada Jajaran RSUD Bima di Jln. Langsat No.1, Rabangodu Selatan Kota Bima.
Baca Juga: Demi Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Wabup Bima Temui Kemenpan RB
Perintah itu langsung direspon baik oleh jajaran RSUD dengan dibantu oleh DPPKAD untuk tekhnis pembelian mobil tersebut.
Selain itu, sekda juga memerintahkan jajaran RSUD untuk menempelkan Standar Operation Prosedur (SOP) terkait pemulangan jenajah dan standar pelayanan di ruangan perawatan agar petugas medis dan masyarakat mengetahui standar pelayananan di RSUD.
Selaku Ketua Badan Pengawas RSUD Bima, Sekda juga mendengarkan keterangan dari para bidan dan Dokter yang menangani bayi Suhadah mulai dari persalinan hingga pemulangan jenazah.
Tak hanya itu, Sekda juga meminta para bidan dan kepala ruangan agar memberikan keterangan yang sebenarnya kepada tim investigasi inspektorat mengenai kasus pemulangan jenazah tersebut agar hasil investigasi itu dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bima. *mimbarNTB-01