Bupati Bima Perintahkan Inspektorat Segera Audit Internal Dikes -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Bupati Bima Perintahkan Inspektorat Segera Audit Internal Dikes

Monday, March 11, 2019

Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humaspro Setda Kabupaten Bima, Zainuddin, SS. 
BIMA, MIMBARNTB.com - Bupati Bima melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humaspro, Zainuddin telah perintahkan pihak Inspektorat untuk segera melaksanakan audit internal terkait polemik pengadaan obat-obatan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putritelah memerintahkan Inspektorat untuk mengauti," ungkap lelaki yang akrab disapa Kak Zen melalui press rilisnya yang diterima media ini Senin (11/3) sore.

Zen jelaskan, perintah audit internal tersebut dimaksudkan dalam rangka menjawab penilaian kinerja atas tuntutan pelakasanaan akuntabilitas Dikes Kabupaten Bima sebagai organisasi sektor publik guna terwujudnya good governance serta menjamin sasaran yang ditetapkan organisasi dapat tercapai. 

Lanjut, audit Internal ini akan melalui proses yang integral untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, sesuai dengan nafas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

"Sungguh dimahfumi bahwa Pengawasan yang merupakan unsur penting dalam proses manejemen pemerintahan, memiliki peran yang strategis untuk terwujudnya akuntabilitas publik dalam pemerintahan dan pembangunan. Melalui suatu kebijakan pengawasan yang komprehensif dan membina, niscaya control dan pengawasan dapat ditingkatkan kapasitasnya dalam rangka membangun infrastruktur birokrasi yang lebih kompetitif," tutur Zen. 

Dikatakannya, terkait audit internal ini, Bupati Bima meyakinkan bahwa Inspektorat akan bekerja secara maksimal; sebagai internal audit pemerintah dan merupakan sumber informasi yang penting bagi auditoral eksternal (BPK) dan menjadi ujung tombak untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, karena hasil audit yang berkualitas merupakan sumber informasi penting dalam memberikan keyakian kepada pihak pemerintah daerah, masyarakat melalui DPRD dan BPK. 

Oleh karena itu, Hj. Indah Dhamayanti Putri menyampaikan ungkapan terimakasih mendalam kepada semua pihak yang telah memberikan attensi pada aspek-aspek pengawasan sebagai bagian dari control kinerja semua OPD serta berharap kiranya dapat secara proporsional dan normative turut mendukung kinerja Inspektorat. [redakmb01]•