Modus Belanja, Seorang Pencuri Uang di Kios Hampir Diamuk Warga -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Modus Belanja, Seorang Pencuri Uang di Kios Hampir Diamuk Warga

Friday, March 22, 2019

Pelaku diamankan di Mapolsek Madapangga yang berhasil  diselamatkan oleh pihak kepolisian dari amukan warga yang kesal dengan aksi pencurian si pelaku. 
BIMA, MIMBARNTB.com - Kasubag Humas Polres Bima, IPTU Hanafi, mengatakan seorang pria berinisial A (30 tahun) asal desa Tambe Kecamatan Bolo hampir diamuk warga, lantaran diteriakin maling oleh pemilik kios yang menjadi korban pencurian oleh pelaku tersebut.  

Kata Hanafi, beruntung pelaku selamat dari amukan warga, karena aparat kepolisian setempat bergerak cepat ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku dari amukan warga. Kemudian pelaku tersebut  diamankan ke Mapolsek Madapangga.

Aksi pencurian terjadi pada Jum'at (22/3) pukul 09.45 wita di kios Korban Suryati (54 Tahun), BPD Mpuri asal Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima .

"Kronologis kejadian tersebut saat korban sedang jaga kios, datang pelaku dengan tujuan membeli rokok Marlboro namun rokok tersebut tidak dijual oleh korban, kemudian pelaku pulang dengan dalih  menanyakan temannya. Setelah itu pelaku datang kembali dengan maksud membeli rokok surya dan korban bertanya mau beli 10 rb atau membeli 1 bungkus,  kemudian pelaku berkata "saya tanya teman dulu lagi". Sekitar 15 menit kemudian pelaku datang lagi untuk membeli air mineral tanggung tetapi korban menjawab tidak ada dan pelaku menanyakan pampers ukuran M tetapi tidak ada dan pelaku pergi lagi untuk menanyakan kembali pada temannya. Sekitar 10 menit pelaku datang kembali untuk membeli air mineral gelas, namun pada saat itu dia mau ambil sendiri tetapi korban tidak mengijinkan, lalu korban memberikan aqua gelas tersebut. Kemudian setelah pelaku pergi, korban mencari dompet bulu warna coklat yang berisi uang sebanyak Rp. 1.800.000 disimpan di atas lemari kayu bersama kardus mie instant yang ada di warungnya namun tidak ada. Setelah itu korban menanyakan kepada keponakannya yang berada di kios saat kejadian, dijawab oleh ponaan korban dengan bahasa dompet sudah dibawa pelaku, kemudian korban langsung berteriak Maling dan didengar oleh warga sekitar dan langsung mengamankan pelaku," jelas Hanafi.

Kapolres Bima, AKBP Bagus S Wibowo melalui Kasubag Humas, IPTU Hanafi menyampaikan apresiasi pada masyarakat Desa Mpuri yang berhasil mengamankan pelaku tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Kami berharap agar masyarakat memberikan kepercayaan  sepenuhnya dalam penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian," ucap Hanafi melalui press rilisnya, Jumat (22/3). [mb01]•