Pria ini Gagal Mencuri Perahu, Diamankan Polisi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pria ini Gagal Mencuri Perahu, Diamankan Polisi

Friday, March 22, 2019

BIMA, MIMBARNTB.com - Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPTU Hasnun mengatakan, telah ditemukan perahu yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya Misbah warga Kelurahan Kolo sesuai Laporan Pengaduan Nomor B/36/III/ 2019/Polsek Asakota pada, Jumat (22/3/2019).

Hasnun jelaskan, perahu tersebut diperkirakan hilang pada, Jumat 22 Maret 2019 sekira pukul 01.00 wita yang disimpan di pinggir pantai So Sanau Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, NTB. 

Lanjut Hasnun, Korban datang membuat laporan di Polsek Asakota pada hari Jumat 22 Maret 2019 sekira pukul 11.45 wita dan Piket Polsek Asakota mengambil tindakan membuat laporan pengaduan kemudian menyebarkan informasi terkait kehilangan perahu tersebut ke berbagai Grup Wa di jajaran Resort Bima Kota dan Pol Airud Bima.

Selanjutnya kata Hasnun, sekira pukul 17.45 wita, Kapolsek Asakota menerima informasi dari korban bahwa bagan tersebut telah ditemukan di so Lia dusun Lamere Kecamatan Sape. Selanjutnya Kaposlek Asakota menghubungi Kapolsek Sape dan personil Pol Airud Sape untuk memastikan keberadaan perahu yang dimaksud.

"Pukul 18.00, Kapolsek sape bersama Personil Polsek Sape dan personil Pol Airud Sape mengevakuasi bagan dan mengamankan satu orang yang diduga pelaku pencurian bagan FL (27 tahun) asal Kelurahan Kolo," ungkap Hasnun melalui press rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (23/3).

Kata Hasnun, selanjutnya yang diduga pelaku dievakuasi pake mobil Patroli Polsek Sape sampai di desa sari kecamatan Sape selanjutnya mobil patroli Polsek Wawo menjemput untuk dievakuasi ke wawo selanjutnya mobil Patroli sek Asakota menjemput di Polsek Wawo kemudian diamankan di mako sek asakota. 

"Untuk bagan/perahu saat ini masih berada di Desa Lamere Kec.Sape sambil menunggu cuaca baik untuk kemudian dibawa ke Kolo Kota Bima," ucap Hasnun. 

Dia menambahkan, motif kejadian tersebut diduga karena adanya rasa sakit hati dari pelaku yang merasa tidak mendapat upah yang sesuai dari pemilik perahu atau bagan. [dinyan]•