Distributor & Pengecer Pupuk yang Terbukti Nakal Akan Dicabut Ijin Usahanya  -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Distributor & Pengecer Pupuk yang Terbukti Nakal Akan Dicabut Ijin Usahanya 

Friday, June 4, 2021


Kabag Ekonomi Pemda Bima, Hariman, SE menyampaikan akan menindak tegas distributor dan pengecer pupuk yang terbukti bersalah secara hukum. 

BIMAMIMBARNTB.COM -- Sikap pemerintah daerah kabupaten Bima dalam hal pengawasan pupuk patut dipertanyakan dan masih lemah. Faktanya baru- baru ini aparat kepolisian berhasil membongkar mafia pupuk yang diduga dilakukan oleh salah satu distributor pupuk seperti yang diberitakan oleh media online Talkingnewsntb.com.


Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemda Bima, Hariman, SE mengatakan ia bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tidak segan-segan memberikan sanksi berat berupa pencabutan ijin usaha kepada Distributor dan pengecer pupuk yang terbukti nakal atau bersalah secara hukum.

"Kami masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian adinda. Hasil penyelidikan akan menjadi bahan rapat tim kp3 untuk mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Hariman pada media, Jumat (4/6/2021) melalui via WhatsApp. 

Dikatakannya, untuk bisa menentukan sanksi apa yang tepat diberikan kepada Distributor, Hariman menunggu proses hukum yang tengah dijalani distribusi. Apakah distributor terbukti bersalah atau tidak, tentunya akan ditentukan melalui rapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

"Pihak yang terbukti terlibat dalam persoalan pupuk baik pengecer maupun distributor tentunya akan dievaluasi, beberapa sanksi administratif maupun pidana. Teguran sampai ke pencabutan ijin usaha," tegas Hariman. 

Dengan adanya kasus ini, pemerintah ditunggu sikap konsisten dan ketegasannya dalam memberantas dan menutup ruang distributor maupun pengecer agar tidak ada lagi orang-orang yang bermain-main dengan persoalan pupuk. 

*MB01*