Baca Juga
 |
Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Bima. |
MIMBARNTB.com--Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2025 berlangsung, Jumat (25/4) dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari (Partai Golkar) dan didampingi tiga unsur pimpinan yaitu Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., M.IP (F. PPP), Wakil Ketua II Murni Suciyanti (F. PAN) dan Ketua III Nazarudin, SH (F. Nasdem).
Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan penjelasannya terkait rancangan awal tersebut guna untuk menjawab tantangan dan isu strategis Kabupaten Bima selama periode tahun 2025-2029 yang ditujukan untuk mewujudkan visi Prima bermartabat yang berkemajuan, Makmur, tangguh dan berkelanjutan.
Lebih lanjut Ady Mahyudi menyampaikan bahwa telah merumuskan lima poin yaitu mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, membangun, sumber daya manusia Bima yang berkemajuan, tangguh dan berdaya saing dan memantapkan pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan ketahanan pangan, energi, air melalui penegakan tata ruang yang berkelanjutan.
"Misi lainnya yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas, daya saing dan ekosistem industri komoditas unggulan serta membangun kapasitas pemahaman dan pengamalan keagamaan untuk mewujudkan masyarakat yang berakhlak, aman, harmonis dengan lingkungan alam dan budaya," terangnya.
Dikatakannya, Program yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD tersebut di atas merupakan prioritas yang akan diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun waktu lima tahun ke depan".
Ia menambahkan, sesuai amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017, rancangan awal RPJM tersebut sifatnya evaluatif sehingga rancangan yang telah disepakati tersebut akan disampaikan kepada pemerintah provinsi NTB untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
(**).