Rakor yang dipandu oleh Pejabat Fungsional Penata Ruang Utama Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Gabriella Triwibawa, M.Eng.M.Sc., ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi rencana RDTR Lambu dengan berbagai kepentingan lintas sektor, mulai dari pusat hingga daerah.
Bupati Ady Mahyudi menekankan bahwa RDTR Lambu merupakan dokumen strategis untuk mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk menetapkan RDTR Lambu melalui Peraturan Bupati sebagai acuan pemanfaatan ruang di wilayah tersebut.
"RDTR ini menjadi fondasi penting dalam menata ruang wilayah Lambu secara terencana dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Lambu tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan sosial," ujar Bupati Ady Mahyudi.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa RDTR Lambu akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperkuat pelayanan perizinan berusaha berbasis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi, mempercepat proses perizinan, dan memberikan kepastian hukum bagi para investor.
"Dengan integrasi RDTR ke dalam sistem OSS, kami berharap dapat menarik lebih banyak investasi ke Lambu. Proses perizinan akan menjadi lebih transparan dan efisien, sehingga investor merasa nyaman dan aman untuk berinvestasi di daerah kami," imbuhnya.
Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Chriesty Elisabeth Lengkong, S.Si. M.Si, MEEM, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam penyusunan RDTR Lambu. Ia berharap RDTR ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan penataan ruang yang berkualitas dan berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, Dr. Ir. Gabriella Triwibawa M.Eng.M.Sc. menekankan pentingnya RDTR sebagai instrumen pengendali pemanfaatan ruang agar tidak terjadi eksploitasi berlebihan. Ia juga mengingatkan agar Kabupaten Bima menjaga konsistensi dan kesesuaian antara RDTR yang terintegrasi dengan OSS dan RTRW yang sedang dalam proses revisi.
Dengan adanya RDTR Lambu, diharapkan kawasan perkotaan Lambu dapat berkembang menjadi wilayah yang tertata dengan baik, berdaya saing, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan daerah.
(Red/*).