Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Fraksi PAN, Muhamad Jafar melalui pres rilisnya kepada mimbar NTB, Minggu (21/6). “Fraksi PAN menerima banyak sekali laporan dan pengaduan dari masyarakat terhadap berbagai permasalahan dalam pembangunan GOR Panda. Maka seiring dengan langkah pengawasan yang yang dilakukan DPRD kedepan, melalui kesempatan ini fraksi PAN merekomendasikan pimpinan DPRD untuk bersurat resmi kepada BPK perwakilan NTB agar melakukan audit investigasi terhadap keseluruhan proses pembangunan GOR tersebut,” ungkap mantan Ketum HMI Cabang Bima periode 2013-2014.
Jafar pria yang akrab disapa Fan itu menjelaskan, Fraksi PAN juga merekomendasikan pimpinan DPRD untuk meminta BPK perwakilan NTB melakukan audit investigasi terhadap dua badan usaha milik daerah Kabupaten Bima yaitu PD Wawo dan PDAM. Khusus PD Wawo tak hanya audit investigasi, tetapi juga perlu dilakukan audit kinerja.
Dikatakannya, Audit pada kedua BUMD ini menjadi sebuah keharusan untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat tentang bagaimana sesungguhnya tata kelola yang dilakukan dua BUMD tersebut, karena selama ini dinilai belum mampu memberi konstribusi yang kongkrit bagi pembangunan kabupaten Bima, bahkan sebaliknya kedua BUMD tersebut masih bergelut dengan beragam persoalan internal dan beban keuangan yang berat.
“Demikian pemandangan umum fraksi PAN terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019. Faksi PAN dan DPRD Kabupaten Bima menyatakan menerima Raperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya di DPRD Kabupaten Bima,” demikian penjelasan kader PAN asal Desa Laju Kecamatan Langgudu itu.
Faksi PAN DPRD Kabupaten Bima
Penasehat : Muhamad Aminurlah, SE
Ketua : Muhammad Natsir, S.Sos
Wakil ketua : Rafidin, S.Sos
Wakil ketua : H. Adlan, S.Pd
Sekretaris : Kurniawan
Wkl Sekretaris : H. Sirajudin
(mb01)