Baca Juga
|
Sopir beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. |
BIMA, MIMBARNTB.COM -- Tim Puma II Satreskrim Polres Bima Kota amankan BBM jenis minyak Tanah bersubsidi di Jalan Lintas Wera-Bima, Kel. Jatiwangi, Kec. Asakota Kota Bima Pada Hari Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 20: 00 Wita.
Selain mengamankan BBM, tim juga mengamankan Sopir berinisial SI pria 43 tahun asal Desa Rite Kec. Ambalawi Kab. Bima dan pemilik minyak tanah Ibu Rumah Tangga usia 48 tahun yang berinisial AI asal Kel. Jatiwangi kec. Asakota Kota Bima serta 450 Liter minyak tanah (300 Botol ukuran 1,5 liter/botol) dan Kendaraan Suzuki Pick Up Nopol AB8749IH.
"Untuk mengelabui petugas atau agar tidak tercium oleh polisi, pemilik mengemas Minyak Tanah bersubsidi itu dengan cara dimasukkan kedalam botol bekas air mineral," beber Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin melalui pres rilis diterima media, Selasa 23 Agustus 2022.
Selain itu, Iptu Jufrin menceritakan kronologi pengungkapan penyelundupan BBM bersubsidi itu. Kata dia, pada hari Senin tim memperoleh informasi bahwa kendaraan jenis new Pick-up dengan Nopol AB8749IH diduga mengangkut BBM Jenis minyak tanah dari Kec. Wera menuju ke Wilayah Bima Kota, dengan adanya informasi tersebut selanjutnya tim melakukan penyanggongan.
Lebih lanjut Iptu Jufrin menceritakan, tidak berselang lama kendaraan yang menjadi targetpun melintas, tim pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut, setelah diperiksa ditemukan BBM jenis minyak yang diduga kuat merupakan BBM jenis minyak tanah bersubsidi yang diselundupkan dari NTT.
"Saat dilakukan pemeriksaan sopir tidak dapat menunjukan dokumen yang sah terkait BBM jenis minyak tanah yang berada di atas kendaraan yang dia bawa," sambungnya.
Sopir beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
(red)