KOTA BIMA, MIMBARNTB – Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan resmi mengeluarkan himbauan kepada seluruh pemilik hotel, biro perjalanan wisata, dan agen travel untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Festival Rimpu Mantika Tahun 2026. Kegiatan akbar ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 24 s.d. 27 April 2026.
Dalam surat edaran bernomor 500.13.3.1/222.2/Disparbud/IV/2026 tertanggal 10 April 2026, pemerintah daerah meminta dukungan penuh dari para pelaku industri pariwisata untuk mempromosikan dan mengintegrasikan agenda festival ini kepada para tamu dan wisatawan.
Dukungan untuk Promosi dan Informasi
Dinas Pariwisata meminta agar pihak pengelola akomodasi dan jasa transportasi dapat menginformasikan kepada wisatawan, baik mancanegara maupun nusantara, mengenai rangkaian kegiatan Festival Rimpu Mantika. Selain itu, diharapkan pihak terkait juga dapat memasukkan atau mengintegrasikan agenda festival ke dalam paket wisata yang ditawarkan selama periode pelaksanaan.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah ajakan untuk mengorganisir kegiatan city tour pada hari pertama pelaksanaan, yaitu Senin, 27 April 2026, dengan rute yang telah ditentukan meliputi:
1. Pantai Lawata
2. Museum Asi Mbojo
3. Pantai Kolo
4. Sentra Kriya Kelurahan Ntobo
5. Toko Oleh-oleh khas Bima
Mekanisme dan Tanggung Jawab
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan memfasilitasi kelancaran rute perjalanan tersebut. Namun, biaya operasional kegiatan city tour sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta wisata (tourist), biro perjalanan, maupun pemilik travel, dan tidak dibebankan kepada panitia penyelenggara.
Sinergi untuk Ekonomi dan Budaya
Pemerintah Kota Bima berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha wisata dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, memperkenalkan kekayaan budaya lokal, serta memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat Kota Bima.
"Kami berharap dukungan aktif dari Bapak/Ibu dapat menjadikan Festival Rimpu Mantika tahun ini lebih sukses dan meriah," demikian pesan yang disampaikan dalam surat tersebut.
Surat himbauan ini juga ditembuskan kepada Kementerian Pariwisata RI, Wakil Wali Kota Bima, serta Panitia Festival Rimpu Mantika sebagai bentuk koordinasi dan laporan.
Sumber: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bima


