![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Kota Bima Sukrin Dahlan bersama Wakil Ketua II DPRD M. Ryan Kusuma Permadi dan jajaran pejabat terkait memeriksa langsung kondisi fisik serta fasilitas pendukung di lokasi revitalisasi Lapangan Serasuba. Peninjauan ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta memastikan kualitas dan rencana pengelolaan kawasan ruang publik tersebut terjamin. |
KOTA BIMA, MIMBARNTB – Komisi III DPRD Kota Bima bersama Wakil Ketua II DPRD, M. Ryan Kusuma Permadi, melakukan peninjauan langsung (on the spot) ke lokasi proyek revitalisasi dan penataan Lapangan Serasuba, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata atas aspirasi yang disampaikan Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi dalam aksi penyampaian masukan di Kantor DPRD Kota Bima, Senin (11/5/2026) lalu.
Rombongan peninjauan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD, Sukrin Dahlan, didampingi seluruh anggota komisi, Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, tim teknis pelaksana proyek, serta unsur terkait lainnya. Di lokasi, tim legislatif memeriksa secara rinci kondisi fisik pekerjaan yang telah dilaksanakan, mulai dari pembangunan fasilitas toilet umum, penataan tata ruang kawasan, hingga kelengkapan sarana pendukung lainnya.
Sukrin Dahlan menegaskan, kunjungan ini adalah wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk menjamin setiap rupiah anggaran pembangunan digunakan secara tepat, hasil pekerjaan berkualitas sesuai spesifikasi, dan proyek yang dibangun benar-benar bermanfaat luas bagi masyarakat.
“Kami turun ke lapangan karena ada aspirasi dan perhatian besar dari masyarakat terhadap proyek ini. Kami ingin melihat sendiri kualitas pengerjaannya, agar hasil akhirnya sesuai rencana, tepat mutu, dan bisa dinikmati warga dalam kondisi baik. Tidak ada celah untuk pekerjaan yang asal jadi,” tegas Sukrin di lokasi peninjauan.
Selain menyoroti kualitas fisik pembangunan, tim DPRD juga mengangkat isu krusial: pengelolaan jangka panjang pasca proyek selesai. Sukrin meminta Pemerintah Kota Bima menyiapkan skema pengelolaan yang jelas, termasuk penempatan petugas kebersihan dan penjaga kawasan. Hal ini penting agar fasilitas yang sudah dibangun dengan biaya besar tetap terawat, bersih, dan nyaman digunakan dalam jangka waktu lama.
Secara khusus, Komisi III juga meminta Dinas Lingkungan Hidup menambah jumlah tempat sampah, terutama di sisi barat lapangan. Langkah ini bertujuan menjaga kebersihan kawasan Serasuba yang menjadi ruang publik utama dan pusat aktivitas warga Kota Bima.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, berharap revitalisasi ini menjadikan Lapangan Serasuba sebagai kawasan yang tertata indah, bersih, dan berfungsi maksimal. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya berhenti saat fisik selesai dibangun, tetapi ada pada bagaimana fasilitas itu dijaga dan dimanfaatkan bersama.
“Pembangunan ini investasi daerah. Maka pengelolaan dan kebersihannya harus jadi perhatian utama. Butuh pengawasan rutin dan kerja sama semua pihak, agar Serasuba tetap jadi tempat nyaman untuk berkumpul, berolahraga, maupun beraktivitas warga Kota Bima,” ujar Ryan.
Hasil temuan, catatan, dan masukan dari peninjauan ini selanjutnya akan disusun menjadi laporan evaluasi serta rekomendasi resmi DPRD. Dokumen tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai acuan penyempurnaan pekerjaan dan penyusunan tata kelola kawasan, guna memastikan proyek revitalisasi Lapangan Serasuba berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberi manfaat jangka panjang. (Tim).


