BAZNAS Kota Bima Salurkan Bantuan Zakat Produktif Senilai Hampir Rp500 Juta, Diharapkan Cegah Jeratan Rentenir -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

BAZNAS Kota Bima Salurkan Bantuan Zakat Produktif Senilai Hampir Rp500 Juta, Diharapkan Cegah Jeratan Rentenir

Minggu, 14 Juni 2026

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, didampingi jajaran pimpinan daerah dan pengurus BAZNAS Kota Bima, saat menghadiri penyaluran bantuan zakat produktif Z-Kios, UMKM, dan Z-RUP senilai hampir Rp500 juta. Bantuan ini ditujukan untuk memberdayakan ekonomi warga agar mandiri dan terhindar dari jeratan pinjaman rentenir.

KOTA BIMA, MIMBARNTB – Sebagai wujud nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima menyalurkan bantuan program zakat produktif yang meliputi Z-Kios, bantuan UMKM, dan Z-RUP. Penyaluran yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Bima pada Senin (15/6/2026) ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE.

 

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bima. Program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk mengubah zakat menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi mustahik, bukan sekadar bantuan konsumtif.

 

Secara rinci, bantuan disalurkan kepada 45 orang penerima bantuan UMKM, 35 penerima Z-RUP, dan 58 penerima Z-Kios. Selain modal usaha, BAZNAS juga menyerahkan 19 unit rombong usaha guna menunjang kelancaran aktivitas ekonomi para penerima manfaat.

 

Pimpinan BAZNAS Kota Bima berharap seluruh bantuan dikelola dengan sebaik mungkin agar dapat meningkatkan omzet usaha. “Kami berharap dengan adanya dukungan ini, para penerima mampu tumbuh mandiri dan tidak lagi terjebak pada pinjaman rentenir yang memberatkan,” ujarnya.

 

Wali Kota Bima dalam sambutannya menyebutkan total nilai bantuan yang disalurkan mencapai hampir Rp500 juta. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada para muzakki yang telah menitipkan zakatnya secara profesional melalui lembaga resmi.

 

“Terima kasih kepada seluruh pemberi zakat. Mari terus percayakan penyalurannya kepada BAZNAS agar tepat sasaran dan membawa manfaat luas. Pesan saya kepada penerima, gunakan amanah ini untuk mengembangkan usaha, bukan untuk hal lain. Jangan kembali bergantung pada pinjaman yang memberatkan,” tegas Wali Kota.

 

Dalam kesempatan itu, BAZNAS juga memberikan penghargaan khusus kepada salah satu muzakki teladan, Yuliani, seorang penjual ikan keliling yang secara rutin menunaikan zakatnya. Hal ini menjadi bukti bahwa semangat berbagi dapat dilakukan oleh siapa saja sesuai kemampuan masing-masing.

 

Pemerintah Kota Bima bersama BAZNAS menegaskan akan terus mendorong program serupa guna memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, menciptakan lapangan kerja, dan mewujudkan kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh warga.